Smart City Kabupaten Kulon Progo Dari Aspek Hukum Agraria

Selasa (7/11/23), Dr.jur. Any Andjarwati, S.H., M.jur. memberikan penyuluhan hukum kepada perangkat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kulon Progo. Penyuluhan hukum dengan topik “Smart City dari Aspek Hukum Agraria” ini merupakan bentuk implementasi dari Hibah Penyuluhan Hukum Eksternal yang diselenggarakan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UGM. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ir. Muh. Aris Nugroho, M.MA. selaku Kepala BAPPEDA Kulon Progo, Ir. Robi Ampera selaku Sekretaris BAPPEDA Kulon Progo, Fita Maharani, S.H., M.H. selaku Kepala Bidang Pertanahan DPTR Kulon Progo, dan Sartana, S.ST. selaku Kepala Seksi Data dan Informasi Bidang Pengendalian dan Pengawasan DPTR Kulon Progo.

“Untuk dapat tercapainya konsep Smart City, dibutuhkan database yang komprehensif dan akurat. Database untuk mendukung perwujudan/penerapan konsep smart city tidak dapat dilepaskan dari paradigma hukum agraria nasional,” ujar Any Andjarwati. Beliau juga menegaskan perlunya sistem mekanisme top-down dan bottom-up dalam menyusun sistem penataan ruang agar tidak menimbulkan konflik yang berkelanjutan.

Topik yang diangkat oleh narasumber merupakan suatu ejawantah upaya Fakultas Hukum UGM untuk mengimplementasikan SDGs ke-11, yaitu “Make Cities and Human Settlements Inclusive, Safe, Resilient and Sustainable”. Smart City sebagai salah satu model yang bersifat inclusive, safe, resilient, dan sustainable perlu dipadukan dengan hukum agraria nasional yang telah mengakar kuat sehingga hasil dari pembangunan Smart City tidak lepas dari nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia.

 

Penulis: Pramita Putri Rahmadhani

TAGS :  

Berita Terbaru

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

FH UGM Dan Kejati DIY Rumuskan Kesepakatan Rencana Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Senin (22/12/2025),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Paguyuban Nayantaka Provinsi DIY, Paguyuban …

FH UGM Berikan Dukungan Akademik dan Sosial bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan diskusi dan pertemuan penerimaan mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. …

Scroll to Top