Seminar Hibrida FH UGM Bahas Hak atas Pembangunan dan Keadilan Sosial dalam Pengadaan Tanah

Selasa (3/9/2024), Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM menyelenggarakan seminar hibrida yang mengangkat tema tentang hak atas pembangunan dan keadilan sosial dalam kebijakan pengadaan tanah. Penyelenggaraan seminar ini berkolaborasi dengan PANDEKHA (Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia); Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) FH UGM, dan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Prabianto Mukti Wibowo, Richo Andi Wibowo, Maria SW Sumardjono, dan Embun Sari. 

Prabianto Mukti Wibowo menjelaskan bahwa dalam kepemilikan tanah sering kali digunakan pendekatan positivisme. Pendekatan ini hanya memperhatikan hukum dari segi peraturan perundang-undangan, tanpa melihat penerapannya di lapangan. Ia juga menyoroti bahwa UU 2/2023 tentang asas keterbukaan belum sepenuhnya diterapkan. 

Sementara itu, Richo Andi Wibowo mengidentifikasi tiga masalah utama dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu penurunan asas kehati-hatian, lemahnya pengawasan masyarakat, dan pengawasan peradilan yang kurang efektif. Maria SW Sumardjono menambahkan bahwa Social Impact Assessment (SIA) sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan adil. Embun Sari melanjutkan dengan menjelaskan bahwa pengadaan tanah sangat berkaitan dengan hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa kompensasi untuk pengambilalihan tanah harus sesuai dengan besaran hak yang diambil.

Lebih lanjut, penyelenggaraan seminar ini ditujukan untuk memberikan gambaran mengenai:  (a) Dampak hak asasi manusia atas kebijakan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ekses-ekses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum (non-PSN) berdasarkan UU No 2 Tahun 2012; (b) Proyek Strategis Nasional (PSN), kemudahan yang diberikan, dan dampaknya terhadap perlindungan HAM masyarakat; (c) SIA sebagai instrumen untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan; dan (d) komitmen pemerintah untuk menjamin hak atas pembangunan melalui penerapan SIA. 

Seminar hibrida ini diadakan baik secara daring melalui platform FH UGM maupun secara luring melalui streaming di kanal Youtube Kanal Pengetahuan FH UGM, yang dapat diakses di tautan: https://www.youtube.com/live/61GUr670rP0?si=zXOq6KCUVJFNSfSa. Total peserta yang mengikuti acara ini, baik secara daring maupun luring, mencapai sekitar 2.000 orang.

Penulis: Markus Togar Wijaya (LSJ FH UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Dan Kejati DIY Rumuskan Kesepakatan Rencana Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Senin (22/12/2025),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Paguyuban Nayantaka Provinsi DIY, Paguyuban …

FH UGM Berikan Dukungan Akademik dan Sosial bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan diskusi dan pertemuan penerimaan mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. …

FH UGM Gelar Tasyakuran Akademik dan Apresiasi Capaian Mutu Pendidikan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan tasyakuran Jumat (19/12/2025). Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Gedung B FH UGM. Tasyakuran ini menjadi momentum reflektif …

Scroll to Top