Seminar Hibrida FH UGM Bahas Hak atas Pembangunan dan Keadilan Sosial dalam Pengadaan Tanah

Selasa (3/9/2024), Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM menyelenggarakan seminar hibrida yang mengangkat tema tentang hak atas pembangunan dan keadilan sosial dalam kebijakan pengadaan tanah. Penyelenggaraan seminar ini berkolaborasi dengan PANDEKHA (Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia); Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) FH UGM, dan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Prabianto Mukti Wibowo, Richo Andi Wibowo, Maria SW Sumardjono, dan Embun Sari. 

Prabianto Mukti Wibowo menjelaskan bahwa dalam kepemilikan tanah sering kali digunakan pendekatan positivisme. Pendekatan ini hanya memperhatikan hukum dari segi peraturan perundang-undangan, tanpa melihat penerapannya di lapangan. Ia juga menyoroti bahwa UU 2/2023 tentang asas keterbukaan belum sepenuhnya diterapkan. 

Sementara itu, Richo Andi Wibowo mengidentifikasi tiga masalah utama dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu penurunan asas kehati-hatian, lemahnya pengawasan masyarakat, dan pengawasan peradilan yang kurang efektif. Maria SW Sumardjono menambahkan bahwa Social Impact Assessment (SIA) sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan adil. Embun Sari melanjutkan dengan menjelaskan bahwa pengadaan tanah sangat berkaitan dengan hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa kompensasi untuk pengambilalihan tanah harus sesuai dengan besaran hak yang diambil.

Lebih lanjut, penyelenggaraan seminar ini ditujukan untuk memberikan gambaran mengenai:  (a) Dampak hak asasi manusia atas kebijakan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ekses-ekses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum (non-PSN) berdasarkan UU No 2 Tahun 2012; (b) Proyek Strategis Nasional (PSN), kemudahan yang diberikan, dan dampaknya terhadap perlindungan HAM masyarakat; (c) SIA sebagai instrumen untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan; dan (d) komitmen pemerintah untuk menjamin hak atas pembangunan melalui penerapan SIA. 

Seminar hibrida ini diadakan baik secara daring melalui platform FH UGM maupun secara luring melalui streaming di kanal Youtube Kanal Pengetahuan FH UGM, yang dapat diakses di tautan: https://www.youtube.com/live/61GUr670rP0?si=zXOq6KCUVJFNSfSa. Total peserta yang mengikuti acara ini, baik secara daring maupun luring, mencapai sekitar 2.000 orang.

Penulis: Markus Togar Wijaya (LSJ FH UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

FH UGM dan NCB Interpol Indonesia Soroti Urgensi Penanganan Kejahatan Transnasional yang Melibatkan Yurisdiksi Negara Lain

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan NCB Interpol Indonesia menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kejahatan Transnasional yang Melibatkan …

Delegasi Mahasiswa Raih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2026

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa dalam ajang kompetisi hukum tingkat nasional. Delegasi mahasiswa berhasil meraih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair …

Scroll to Top