Berbagai ucapan selamat berupa karangan bunga menghiasi sekitaran Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (29/9). Ucapan itu ditujukan kepada Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. yang mengikuti ujian terbuka program doktor Ilmu Hukum. Dosen Hukum Internasional itu mempertahankan disertasinya yang berjudul Asas Pelengkap Dalam Sistem Hak Asasi Manusia ASEAN.
Dalam kesempatan itu, Jaka Triyana menjelaskan prospek pengaturan dan implementasi asas pelengkap terhadap pembentukan sistem hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Association of Southeast Asian Nation (ASEAN). Menurutnya, prospek pengaturan dan implementasi asas pelengkap tersebut merupakan refleksi tentang jati diri dan paradigma ASEAN. “Prospek pengaturan asas pelengkap HAM ASEAN tergantung pada kemampuan ASEAN melaksanakan personalitas dan kapasitas hukumnya seperti yang diatur dalam piagam ASEAN dalam melaksanakan tujuannya,”papar Jaka Triyana.
Prospek pengaturan asas pelengkap menjadi elemen terpenting sebagai penjaga transformasi atau peralihan sifat, karakter, dan orientasi ASEAN. Prospek pengaturan asas pelengkap merupakan indikator penentu berhasil tidaknya ASEAN mentransformasikan dirinya sebagai organisasi internasional yang modern.
Menurut JakaTriyana, akuntabilitas dan legitimasi ASEAN akan terpelihara dan menjadi kuat ketika pengaturan mengenai jaminan perlindungan HAM dipraktekkan dalam upaya perlindungan HAM berdasarkan prinsip rule of law.“Pencapaian tujuan tersebut telah dilakukan terus-menerus oleh ASEAN yang memiliki personalitas hukum dalam melaksanakan kegiatannya,”tegasnya.(ReporterFH/Fardi-Fitri)