Pionir Justicia Gelar Kelas Workshop di Fakultas Hukum UGM

Pionir Justicia mengadakan workshop menarik di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis (31/7/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang konsep parafrase dan sitasi, yang sangat penting dalam penulisan akademik dan penelitian. Workshop ini dipimpin oleh mahasiswa angkatan 2022 Fakultas Hukum, yang membagikan wawasan dan pengetahuan mereka kepada rekan-rekan mereka.

Workshop dimulai dengan penyampaian materi tentang konsep parafrase dan sitasi, menyoroti berbagai metode yang dapat digunakan mahasiswa dalam karya akademik mereka. Para penyaji menekankan pentingnya keterampilan ini dalam menjaga integritas akademik dan menghindari masalah terkait kecurangan akademik dan pelanggaran. Hal ini sangat penting di lingkungan akademik yang ketat seperti UGM, di mana kualitas penelitian dan penulisan dijunjung tinggi.

Lidya Margaretha, salah satu penyaji, memimpin Kelompok 1 dan Kelompok 2 di ruang kelas B.2.2. Dia membahas prinsip-prinsip dasar parafrase, menjelaskan cara untuk merumuskan kembali ide-ide sambil mempertahankan makna aslinya. Sesi ini bersifat interaktif, mendorong mahasiswa untuk berlatih parafrase secara langsung, yang membantu memperkuat pemahaman mereka tentang konsep tersebut.

Di ruang kelas B.2.3, Radea Basukarna Prawirayudha membahas Kelompok 3 dan 4. Dia fokus pada metode sitasi, menjelaskan berbagai gaya seperti APA, MLA, dan Chicago. Radea menyoroti pentingnya sitasi yang tepat dalam memberikan kredit kepada penulis asli dan menghindari plagiarisme, yang merupakan isu kritis dalam penulisan akademik.

Andi Sitti Ainy mengambil alih Kelompok 5 dan 6 di ruang kelas B.2.4, di mana dia mengadakan sesi workshop. Mahasiswa berpartisipasi dalam kegiatan praktis yang memungkinkan mereka menerapkan apa yang telah mereka pelajari tentang parafrase dan sitasi. Pendekatan praktis ini membantu mahasiswa merasa percaya diri dalam keterampilan menulis mereka dan memahami relevansi konsep-konsep ini dalam perjalanan akademik mereka.

Sementara itu, Andhika Adiguna memimpin Kelompok 7 dan 8 di ruang kelas B.2.7, membahas implikasi etis dari kecurangan akademik. Dia menekankan bahwa memahami dan menerapkan teknik parafrase dan sitasi sangat penting untuk membangun budaya integritas di dalam komunitas akademik. Sesi ini memicu diskusi yang mendalam di antara mahasiswa tentang konsekuensi dari pelanggaran.

Di ruang kelas B.3.2, Ignasius Lintang Nusantara melibatkan Kelompok 9 dan 10 dalam diskusi hidup tentang tantangan yang dihadapi mahasiswa saat belajar untuk parafrase dan sitasi dengan benar. Dia mendorong mahasiswa untuk berbagi pengalaman dan strategi mereka, menciptakan lingkungan belajar yang kolaboratif.

Damara Luthfiah, yang memimpin Kelompok 11 dan 12 di ruang kelas B.3.3, fokus pada aplikasi praktis parafrase dan sitasi dalam penulisan hukum. Dia memberikan contoh dari teks hukum, menggambarkan bagaimana keterampilan ini sangat penting bagi mahasiswa hukum dalam karir masa depan mereka.

Sarah Dwi Kautsar, yang membahas Kelompok 13 dan 14 di ruang kelas B.3.4, menekankan peran teknologi dalam membantu mahasiswa dengan parafrase dan sitasi. Dia memperkenalkan berbagai alat dan sumber daya online yang dapat membantu mahasiswa memastikan karya mereka orisinal dan terdaftar dengan baik.

Akhirnya, Ramadani S.D. Nicholas dan Patricia Nerissa menutup workshop dengan memimpin Kelompok 15 hingga 18 di ruang kelas B.3.5 dan B.3.6, masing-masing. Mereka membahas pentingnya pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan dalam keterampilan menulis, mendorong mahasiswa untuk mencari umpan balik dan dukungan dari rekan-rekan dan pengajar mereka.

Workshop ditutup dengan Jacqueline Ferina Anastasia Sibarani, yang memimpin Kelompok 19 dan 20 di ruang kelas B.4.7. Dia merangkum poin-poin penting dari sesi-sesi tersebut dan mendorong mahasiswa untuk menerapkan apa yang telah mereka pelajari dalam karya akademik mereka. Acara ini sukses besar, mendorong pemahaman yang lebih dalam tentang parafrase dan sitasi di kalangan mahasiswa hukum UGM dan mempromosikan nilai-nilai integritas akademik.

TAGS :  

Berita Terbaru

Fakultas Hukum UGM Laksanakan Kerja Sama Rekam Sidang Tindak Pidana Korupsi Bersama KPK dan Pengadilan Negeri Yogyakarta

Fakultas Hukum UGM bersama KPK melalui Direktorat PJKAKI dan Pengadilan Negeri Yogyakarta telah melaksanakan perjanjian kerjasama kegiatan rekam sidang (Reksi) perkara tindak pidana korupsi. Tidak …

FH UGM dan Bawaslu Sleman Teken Perjanjian Kerjasama untuk Pengawasan Pilkada 2024

Jumat (20/9/24), Dekanat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Heribertus Jaka …

ASEAN IN TODAY’S WORLD (ASTW) 2025, Faculty of Law Universitas Gadjah Mada in collaboration with Kyusyu University

ASEAN in Today’s World (AsTW) 2025

Fakultas Hukum UGM bersama KPK melalui Direktorat PJKAKI dan Pengadilan Negeri Yogyakarta telah melaksanakan perjanjian kerjasama kegiatan rekam sidang (Reksi) perkara tindak …

Jumat (20/9/24), Dekanat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, …

Jumat (20/09), Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menggelar …

Scroll to Top