Perpustakaan
Fakultas Hukum

LAYANAN PEMINJAMAN KOLEKSI (SIRKULASI)

Layanan peminjaman koleksi perpustakaan atau sirkulasi merupakan proses transaksi dalam bentuk peminjaman dan pengembalian koleksi Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada guna memenuhi kebutuhan civitas akademika.

 

Aturan Peminjaman dan Pengembalian Koleksi

        Pemustaka sudah melakukan aktivasi anggota perpustakaan Fakultas Hukum UGM

        Pemustaka menunjukan kartu tanda mahasiswa sebagai kartu anggota perpustakaan

        Setiap pemustaka memiliki jumlah pinjam sebanyak 5 eksemplar

        Jangka waktu peminjaman selama 2 minggu

        Peminjaman dapat diperpanjang satu kali dalam satu periode peminjaman

        Tidak diperkenankan meminjam dengan kartu tanda mahasiswa yang bukan milik pribadi

        Apabila dalam peminjaman buku terdapat keterlambatan akan dikenakan denda Rp.500/hari

        Apabila merusakan atau menghilangkan koleksi perpustakaan wajib mengganti dengan syarat:

a.      Mengganti dua kali jilid buku dengan ketentuan; Judul, Pengarang, Penerbit yang sama dengan buku yang hilang

b.     Apabila buku untuk mengganti dengan judul, pengarang, penerbit yang sama tidak ada dipasaran maka bisa diganti dengan buku dengan tema yang sama dengan jumlah penggantian empat kali eksemplar dari buku yang hilang

Hubungi perpustakaan

e-mail       : lib.law@ugm.ac.id
Instagram : @lawlibraryugm
Youtube    : Lawlibraryugm
Bebas Pustaka : 082245047599

Panduan

Link dan panduan unggah mandiri perpustakaan pusat
Penelusuran OPAC
Semua Panduan >>>

Scroll to Top