Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Semanu Mengenai Hukum Waris Islam, Wasiat, dan Hibah

Selasa, (25/2/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Semanu, Kec. Semanu, Kab. Gunungkidul, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar untuk menambah wawasan dan kesadaran hukum masyarakat. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Hukum Waris Islam, Wasiat, dan Hibah” untuk memberikan pengetahuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum pamong kalurahan dan masyarakat di lingkungan Kalurahan Semanu.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Lurah Kalurahan Semanu, Harto Muadzan. Selanjutnya, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan sambutan pengantar serta pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam hal ini yaitu Kejaksaan Tinggi DIY.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi penyuluhan hukum oleh dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM, yakni Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. yang membawakan tema “Hukum Waris Islam” untuk memberikan wawasan terkait pengantar Hukum Islam. Sesi pemaparan dilanjutkan oleh pembicara kedua dari Fakultas Hukum UGM yaitu Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I. yang membawakan tema “Wasiat dan Hibah” untuk memberikan wawasan terbaru kepada para pamong kalurahan terkait wasiat dan hibah dalam hukum Islam. Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan dan masyarakat yang hadir.

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai sesuai poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan Semanu.

Penulis: Ruth Jessieca Margareth Togar (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

HPU FH UGM Gelar “CONNECT YES!”: Bangun Komunikasi Positif Melalui Board Game

Health Promoting University Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (HPU FH UGM) menggelar acara inovatif bertajuk “CONNECT YES! Berkomunikasi Asyik Melalui Board Game”. Kegiatan ini merupakan …

Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum HAM Internasional, Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Asasi Manusia di Laut

Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menambah deretan akademisi terkemukanya dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., L.L.M., M.A. sebagai Guru Besar bidang Hukum Hak …

Pusat Kajian CICODS FH UGM Selenggarakan Penyuluhan Hukum di TVRI Yogyakarta

Pusat kajian Center for Intellectual Property, Competition, and Dispute Settlement Mechanism Studies (CICODS) bersama Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta …

Scroll to Top