Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Semanu Mengenai Hukum Waris Islam, Wasiat, dan Hibah

Selasa, (25/2/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Semanu, Kec. Semanu, Kab. Gunungkidul, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar untuk menambah wawasan dan kesadaran hukum masyarakat. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Hukum Waris Islam, Wasiat, dan Hibah” untuk memberikan pengetahuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum pamong kalurahan dan masyarakat di lingkungan Kalurahan Semanu.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Lurah Kalurahan Semanu, Harto Muadzan. Selanjutnya, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan sambutan pengantar serta pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam hal ini yaitu Kejaksaan Tinggi DIY.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi penyuluhan hukum oleh dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM, yakni Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. yang membawakan tema “Hukum Waris Islam” untuk memberikan wawasan terkait pengantar Hukum Islam. Sesi pemaparan dilanjutkan oleh pembicara kedua dari Fakultas Hukum UGM yaitu Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I. yang membawakan tema “Wasiat dan Hibah” untuk memberikan wawasan terbaru kepada para pamong kalurahan terkait wasiat dan hibah dalam hukum Islam. Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan dan masyarakat yang hadir.

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai sesuai poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan Semanu.

Penulis: Ruth Jessieca Margareth Togar (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Selenggarakan Pelatihan APAR untuk Bangun Budaya Siaga dan Tanggap Darurat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Pelatihan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bertema “Membangun Budaya Siaga dan Tanggap Darurat” pada Jumat (21/11/2025). Kegiatan …

FH UGM Kampanyekan Perilaku Ramah Lingkungan, Perkuat Sustainability Campus Action 2025

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kampus yang berkelanjutan melalui penyelenggaraan kampanye perilaku ramah lingkungan. Kegiatan ini merupakan …

FH UGM Raih Juara III NMCC Piala Prof. Soedarto X 2025 melalui Delegasi SPARTA

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berada di bawah naungan Organisasi Peradilan Semu Satria Paramartha (SPARTA) kembali mengukir prestasi membanggakan di kancah nasional. …

Scroll to Top