Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Ngentakrejo: Memahami Hukum untuk Masyarakat yang Berdaya

Senin (26/02/2024) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan penyuluhan hukum Suluh Praja di Kalurahan Ngentakrejo, Kulon Progo. Acara ini dihadiri oleh sejumlah warga masyarakat dan dipimpin oleh Kepala Desa, Sumardi, yang memberikan sambutan pembukaan.

Dalam acara ini, Kejaksaan Tinggi DIY menyampaikan materi tentang fungsi dan tupoksi Kejati DIY serta alur pelaporan kepada Kejaksaan Tinggi DIY. Sementara itu, Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si. dari FH UGM menjelaskan peraturan tentang tanah kas desa sebelum dan setelah adanya Undang-Undang Keistimewaan. Di sini terungkap bahwa regulasi terkait tanah harus disertifikasi dan dikoordinasikan dengan pemerintah desa. Selanjutnya ada pemaparan tentang hukum waris Islam oleh Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M.. Pemaparan ini juga menjadi bagian penting dalam penyuluhan hukum kali ini. Dalam sesi tanya jawab, masyarakat dapat mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan tanah dan waris, termasuk masalah tanah tenggelam atau wedi kengser. Para narasumber memberikan jawaban yang informatif, mengedepankan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan menekankan pentingnya memahami peraturan yang berlaku.

Pembahasan dalam acara ini memberikan kontribusi terhadap pencapaian berbagai Sustainable Development Goals (SDGs), poin 11 yaitu Pemukiman dan Perkotaan yang Berkelanjutan, dengan memberikan pemahaman terhadap regulasi terkait tanah, serta poin 16 yaitu Keadilan dengan mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum mereka.

“Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Ngentakrejo adalah langkah konkret dalam memberdayakan masyarakat melalui pemahaman hukum yang lebih baik. Kami berharap acara ini memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” kata perwakilan dari FH UGM.

Acara ini menegaskan komitmen FH UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY dalam mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat.

Penulis : Pramita Putri Rahmadhani

TAGS :  

Berita Terbaru

Pelajari Perkembangan Kajian Hukum Adat dari Berbagai Negara, Mahasiswi Doktoral dan Dosen FH UGM Ikuti International Course And Conference On Legal Pluralism di Universitas Indonesia

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan Almonika Cindy Fatika …

PKPA Angkatan XIV Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI RBA

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum …

Tingkatkan Relevansi dan Inovasi Pendidikan, FH UGM Gelar Workshop Bagi Pengajar Hukum Adat Se-Indonesia

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin (25/11/2024) di Ruang …

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan …

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat …

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin …

Pada Kompetisi Debat Hukum Nasional PLC 2024, Speciality FH UGM mengirimkan tim yang terdiri atas Bintang Ratu Excelluna R.P. (FH 2022), Fadilla …

Scroll to Top