Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Ngentakrejo: Memahami Hukum untuk Masyarakat yang Berdaya

Senin (26/02/2024) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan penyuluhan hukum Suluh Praja di Kalurahan Ngentakrejo, Kulon Progo. Acara ini dihadiri oleh sejumlah warga masyarakat dan dipimpin oleh Kepala Desa, Sumardi, yang memberikan sambutan pembukaan.

Dalam acara ini, Kejaksaan Tinggi DIY menyampaikan materi tentang fungsi dan tupoksi Kejati DIY serta alur pelaporan kepada Kejaksaan Tinggi DIY. Sementara itu, Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si. dari FH UGM menjelaskan peraturan tentang tanah kas desa sebelum dan setelah adanya Undang-Undang Keistimewaan. Di sini terungkap bahwa regulasi terkait tanah harus disertifikasi dan dikoordinasikan dengan pemerintah desa. Selanjutnya ada pemaparan tentang hukum waris Islam oleh Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M.. Pemaparan ini juga menjadi bagian penting dalam penyuluhan hukum kali ini. Dalam sesi tanya jawab, masyarakat dapat mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan tanah dan waris, termasuk masalah tanah tenggelam atau wedi kengser. Para narasumber memberikan jawaban yang informatif, mengedepankan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan menekankan pentingnya memahami peraturan yang berlaku.

Pembahasan dalam acara ini memberikan kontribusi terhadap pencapaian berbagai Sustainable Development Goals (SDGs), poin 11 yaitu Pemukiman dan Perkotaan yang Berkelanjutan, dengan memberikan pemahaman terhadap regulasi terkait tanah, serta poin 16 yaitu Keadilan dengan mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum mereka.

“Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Ngentakrejo adalah langkah konkret dalam memberdayakan masyarakat melalui pemahaman hukum yang lebih baik. Kami berharap acara ini memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” kata perwakilan dari FH UGM.

Acara ini menegaskan komitmen FH UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY dalam mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat.

Penulis : Pramita Putri Rahmadhani

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM, LPKA Kelas II Yogyakarta, Dan RRI PRO 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Publik Tentang Hak Asasi Anak Berhadapan Dengan Hukum

 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta dan Radio …

Progam Pascasarjana Fakultas Hukum UGM Luluskan 89 Wisudawan

Program Pascasarjana menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Wisudawan Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu (21/1/2026). Sebanyak 89 wisudawan dari enam program studi magister secara resmi …

Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. Dikukuhkan Sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Kelembagaan Negara, Soroti Independensi Lembaga Negara di Indonesia

Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam …

Scroll to Top