Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Ngentakerjo, Kulon Progo: Perkuat Pemahaman Hukum terkait Isu Perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pinjaman Online dan Judi Online

Selasa (27/1/2026), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Ngentakrejo, Kec. Lendah, Kab. Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada masyarakat, terkhususnya Perangkat Kalurahan. Pelaksanaan Suluh Praja pada paruh pertama kali mengangkat tema “Perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)” serta “Pinjaman dan Judi Online” untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif dalam kehidupan bermasyarakat. 

Dimulai pada pukul 09:30 WIB, acara dihadiri oleh Perangkat Kalurahan dan masyarakat. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan kemudian lanjutkan dengan sambutan oleh Sumardi selaku Lurah Kalurahan Ngentakrejo. Selanjutnya, pemaparan materi awal disampaikan oleh tim Datun Kejaksaan Tinggi DIY yang membahas mengenai tata manajemen serta pendistribusian tugas pokok dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara. Memasuki acara ini, penyuluhan dilanjutkan oleh tim dosen dari Fakultas Hukum UGM, yaitu Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. selaku dosen pada departemen hukum Islam dan Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw. selaku dsoen pada departemen Hukum Perdata.

Pemaparan mengenai “Perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga” disampaikan oleh Pak Yulkarnain dengan menitikberatkan pada proses perkawinan dan perceraian itu sendiri pada kaidah Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Sementara itu pada pemaparan materi dengan tema “Pinjaman Online dan Judi Online” menitikberatkan pada aspek hukum dan sifat adiktif dari pinjamanonline dan judi online–yang sering menjadi fenomena masyarakat, terlepas dari legalitasnya.

“Sama seperti pinjam ke bank, tapi ada yang legal, ada yang illegal,” ujar Jibril dalam penjelasannya mengenai konsep umum dan klasifikasi dari pinjaman.

Pemaparan materi dari seluruh narasumber dikemas dalam diskusi interaktif yang relevan dengan permasalahan nyata. Diluar dari tema yang dibawakan, Perangkat Kelurahan juga menanyakan sejumlah pertanyaan krusial.

“Pada dasarnya memang peraturan yang lebih tinggi mengalahkan peraturan yang lebih rendah, sehingga peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan denagn peraturan di aitasnya,” ujar Yulkarnain dalam tanggapannya atas pertanyaan mengenai hierarki peraturan dalam Kalurahan. 

Pelaksanaan penyuluhan ini merupakan bentuk nyata dari tindak konkret Fakultas Hukum UGM dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam nila-nilai pengabdian. Melalui pemberian pemahaman hukum serta kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, penyuluhan ini diharapkan mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) pada poin ke-4 melalui pendidikan yang berkualitas melalui pemaparan materi, poin ke-16 kelembagaan yang tangguh melalui peran aktif Perangkat Kalurahan, dan poin ke-17 melalui kerjasama antarinstansi dalam pelaksanaan penyuluhan ini. 

Penulis: Benediktus Concilio Sinaga (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Kembali Mengukuhkan Kerja Sama dengan PERADI dalam Penyelenggaraan PKPA Perdana di Tahun 2026

Kamis (29/01/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berkolaborasi bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan pembukaan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII …

Fakultas Hukum UGM Sambut Kunjungan Siswa MA PP Al Fatah Maos Cilacap dalam Rangka Campus Tour

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan edukatif dari Madrasah Aliyah Pondok Pesantren (MA PP) Al Fatah Maos, Cilacap, pada Selasa (27/1/2026). Kegiatan …

Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Hargobinangun: Menambah Wawasan Hukum terkait Isu Waris di Indonesia dan Koperasi Desa Merah Putih

Selasa (27/1/2026), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum …

Scroll to Top