Rabu (28/02/2024) Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) telah sukses menyelenggarakan penyuluhan hukum bertajuk “Suluh Praja” di Balai Kalurahan Kemadang, Kabupaten Gunungkidul. Penyuluhan hukum bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada perangkat kalurahan terhadap permasalahan hukum yang kerap terjadi dalam ranah kalurahan.
Acara dihadiri oleh seluruh perangkat kalurahan hingga mencapai tiga puluh peserta. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Peraturan Kalurahan” yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan secara teoritis maupun praktis tentang peraturan kalurahan.
Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kalurahan Kemadang. Kejati DIY memberikan pengantar serta pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Pemaparan materi lalu dilanjutkan oleh narasumber dari Fakultas Hukum UGM, yakni Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralippu, S.H., LL.M. selaku Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Peraturan Kalurahan”. Pemaparan materi oleh Andi Sandi menjelaskan terkait dengan eksistensi peraturan kalurahan dalam hierarki peraturan perundang-undangan, teknis dan pedoman umum pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pentingnya peraturan kalurahan dalam keberlanjutan kalurahan.
Pelaksanaan Suluh Praja ditujukan sebagai perwujudan Pembangunan Keberlanjutan (SDGs) khususnya implementasi SDG poin 16 yang menekan adanya perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh . Selain itu, SDG Poin 16 dapat terwujud dengan memperkuat peran pemerintah yang akuntabel, efektif, serta transparan di semua tingkatan, serta menegakkan undang-undang dan kebijakan yang mendukung keberlanjutan tanpa adanya diskriminasi.
Penyuluhan berjalan dengan lancar dan dipenuhi dengan antusiasme para pamong kalurahan untuk berdiskusi dengan para narasumber. Harapannya, penyuluhan ini dapat mendorong pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kelembagaan Pemerintah Kalurahan Kemadang yang lebih tangguh dan akuntabel.
Penulis : Aqilah Adriani Putri