Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Kemadang: Mendalami Pentingnya Peraturan Kalurahan Sebagai Pondasi Keberlanjutan Kalurahan

Rabu (28/02/2024) Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) telah sukses menyelenggarakan penyuluhan hukum bertajuk “Suluh Praja” di Balai Kalurahan Kemadang, Kabupaten Gunungkidul. Penyuluhan hukum bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada perangkat kalurahan terhadap permasalahan hukum yang kerap terjadi dalam ranah kalurahan.

Acara dihadiri oleh seluruh perangkat kalurahan hingga mencapai tiga puluh peserta. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Peraturan Kalurahan” yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan secara teoritis maupun praktis tentang peraturan kalurahan.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kalurahan Kemadang. Kejati DIY memberikan pengantar serta pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Pemaparan materi lalu dilanjutkan oleh narasumber dari Fakultas Hukum UGM, yakni Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralippu, S.H., LL.M. selaku Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Peraturan Kalurahan”. Pemaparan materi oleh Andi Sandi menjelaskan terkait dengan eksistensi peraturan kalurahan dalam hierarki peraturan perundang-undangan, teknis dan pedoman umum pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pentingnya peraturan kalurahan dalam keberlanjutan kalurahan.

Pelaksanaan Suluh Praja ditujukan sebagai perwujudan Pembangunan Keberlanjutan (SDGs) khususnya implementasi SDG poin 16 yang menekan adanya perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh . Selain itu, SDG Poin 16 dapat terwujud dengan memperkuat peran pemerintah yang akuntabel, efektif, serta transparan di semua tingkatan, serta menegakkan undang-undang dan kebijakan yang mendukung keberlanjutan tanpa adanya diskriminasi.

Penyuluhan berjalan dengan lancar dan dipenuhi dengan antusiasme para pamong kalurahan untuk berdiskusi dengan para narasumber. Harapannya, penyuluhan ini dapat mendorong pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kelembagaan Pemerintah Kalurahan Kemadang yang lebih tangguh dan akuntabel.

Penulis : Aqilah Adriani Putri

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top