Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Donokerto: Menambah Wawasan Hukum dalam Aspek Penyelesaian Sengketa Tanah dan Waris serta Pentingnya Pemahaman akan Perlindungan Data Pribadi

Senin (26/1/2026), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Donokerto, Kec.Turi, Kab. Sleman, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi.

Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Penyelesaian Sengketa Tanah dan Waris serta Perlindungan Data Pribadi” untuk memberikan wawasan hukum mengenai pentingnya pemahaman dasar-dasar hukum dalam menangani sengketa tanah melalui jalur nonlitigasi, seperti mediasi dan negosiasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menanamkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan data pribadi, termasuk hak dan kewajiban pemilik data dalam pemrosesan data pribadi.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan sambutan pembuka dari Carik Kalurahan Donokerto, R. Waluyo Jati, S.T. Selanjutnya, pemaparan materi awal disampaikan oleh tim Datun Kejaksaan Tinggi DIY, yang diwakili oleh Dr. Andin Adyaksantoro, S.H., S.Pd., S.E., M.H., M.M. yang menyampaikan materi terkait tugas pokok dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Tinggi DIY. Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh tim dosen dari Fakultas Hukum UGM, yaitu Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum. selaku dosen pada departemen hukum acara perdata Fakultas Hukum UGM dan Dr. Airin Liemanto, S.H, LL.M. selaku dosen pada departemen hukum adat FH UGM.

Pemaparan materi mengenai “Penyelesaian Sengketa Tanah dan Waris” disampaikan oleh Profesor Tata WIjayanta dengan menekankan aspek tahapan-tahapan yang perlu dilalui dalam penyelesaian sengketa tanah maupun waris, baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan. “Wasiat di bawah tangan memiliki kekuatan pembuktian bebas tidak sempurna, jadi masih dapat dipermasalahkan karena masih membutuhkan pembuktian di pengadilan,” ujar Tata Wijayanta saat menjawab pertanyaan perangkat kalurahan mengenai kekuatan wasiat.

Selanjutnya, pemaparan materi mengenai “Perlindungan Data Pribadi” disampaikan oleh Airin Liemanto yang memberikan dasar-dasar pengertian mengenai data pribadi, termasuk hak dan kewajiban subjek pemilik data pribadi. Lebih lanjut, pada sesi diskusi berlangsung dialog interaktif yang membahas studi kasus nyata yang dialami oleh salah satu perangkat kalurahan terkait kebocoran data pribadi yang berujung pada penyalahgunaan kartu kredit.

Keseluruhan narasumber baik dari tim Kejati DIY maupun dari tim dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan. Mayoritas pertanyaan berfokus pada isu-isu yang banyak terjadi di masyarakat, khususnya permasalahan waris serta perlindungan data pribadi sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai risiko yang tidak diinginkan di Kalurahan Donokerto.

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap pencapaian SDGs poin ke-9 melalui penguatan pengelolaan sistem informasi yang mendukung industri, inovasi, dan infrastruktur; SDGs poin ke-11 dalam upaya mewujudkan permukiman yang berkelanjutan; SDGs poin ke-16 dengan memperkuat perdamaian, keadilan, serta kelembagaan yang tangguh yang berawal dari pemerintahan kalurahan; serta SDGs poin ke-17 melalui penguatan kemitraan guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Penulis: Meirhina Elnanda Puan Bidari (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Kembali Mengukuhkan Kerja Sama dengan PERADI dalam Penyelenggaraan PKPA Perdana di Tahun 2026

Kamis (29/01/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berkolaborasi bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan pembukaan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII …

Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Duwet: Menambah Wawasan Hukum terkait Narkotika dan Pemanfaatan Tanah Kas Desa

Rabu (28/1/2026), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum …

Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Wunung, Gunungkidul: Menambah Wawasan Hukum terkait Isu Tanah Kas Desa, Kenakalan Remaja, hingga Program Koperasi Desa Merah Putih

 Rabu (28/1/2026), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum …

Scroll to Top