Dalam upaya proaktif untuk menanggulangi masalah kenakalan remaja yang mengkhawatirkan, DEMA Justicia menggelar Penyuluhan Bantuan Hukum di Desa Merdikorejo pada 16 Mei 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk mendidik masyarakat setempat mengenai pentingnya kerangka hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perkembangan remaja. Penyuluhan ini menghadirkan Virga Dwi Effendi, S.H., LL.M., Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai pembicara.
Tujuan utama dari penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pejabat desa mengenai pentingnya pembentukan Peraturan Desa yang mendukung lingkungan kondusif bagi remaja. Dengan demikian, inisiatif ini berupaya memberdayakan pemerintahan lokal untuk mengambil sikap lebih proaktif dalam mencegah kenakalan remaja.
Kepala Desa Merdikorejo menyambut baik inisiatif ini, mengungkapkan harapan agar kerja sama antara pemerintah desa dan kalangan akademisi dapat terus terjalin demi kebaikan bersama. Ia mengakui peran vital pendidikan dan kesadaran hukum dalam membentuk masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.
Kegiatan ini merupakan bukti komitmen DEMA Justicia terhadap pengabdian masyarakat, menunjukkan kontribusi nyata mahasiswa dalam membangun masyarakat yang lebih aman dan teratur. Penyuluhan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam mempromosikan pendidikan berkualitas dan membangun kemitraan untuk mencapai tujuan.
Penulis: DEMA Justicia Kabinet Arung Renjana