Diinformasikan kepada mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan bahwa
- setelah menempuh ujian tesis, mahasiswa bisa mendaftar yudisium (sebagai dasar penentuan tanggal kelulusan yang akan tercantum dalam ijazah)
- form dapat di unduh pada link berikut
- setelah mahasiswa mengumpulkan surat permohonan yudisium, maka pengelola program studi magister kenotariatan akan melaksanakan yudisium dan menerbitkan surat keterangan yudisium
- dengan berdasarkan surat keterangan tersebut, staf akademik akan mengaktifkan proses yudisium pada simaster ugm
- pengumuman tahapan dapat dilihat pada link berikut