PENGUMUMAN PENDAFTARAN ULANG
SEMESTER GASAL 2021/2021
Diumumkan kepada Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM (Angkatan 2020 dan sebelumnya), beberapa hal terkait dengan pelaksanaan herregistrasi semester gasal tahun 2021/2022, sebagai berikut:
- Pembayaran pendaftaran ulang dilakukan dari tanggal 1 – 31 Juli 2021;
- Mahasiswa yang terputus masa studinya (misal angkatan 2017) atau mahasiswa yang cuti akademik di semester genap 2020/2021, maka untuk pengaktifan di Semester Gasal 2021/2022, dapat mengajukan ijin aktif kembali melalui SIMASTER (login dengan sso ugm). Pengajuan pengaktifan kembali, dilaksanakan maksimal tanggal 23 Juli 2021;
- Pengajuan penundaan pembayaran UKT atau penurunan nilai UKT, diajukan melalui SIMASTER paling lambat 23 Juli 2021. Perhatikan kriteria yang dapat mengajukan penundaan atau penurunan UKT;
- Selengkapnya pengumuman tentang pendaftaran ulang dapat diakses melalui https://akademik.ugm.ac.id/2017/?pdf-file=pengumuman-heregistrasi-semester-gasal-ta-20212022-mahasiswa-program-diploma-sarjana-profesi-dan-pascasarjana
- Mahasiswa MKn angkatan 2018, dapat mengajukan perpanjangan studi sebagaimana ketentuan SK Rektor UGM Nomor 1029/UN1.P/KPT/HUKOR/2021, selengkapnya dapat dibaca melalui https://akademik.ugm.ac.id/2017/?pdf-file=tata-cara-pengajuan-permohonan-perpanjangan-studi-melalui-simaster-bagi-mahasiswa-ugm .
Pengajuan perpanjangan studi melalui SIMASTER dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut:
- Surat Permohonan Perpanjangan Studi, dengan format sebagai berikut:
- Surat Pernyataan Kesanggupan Penyelesaian Studi, dengan format sebagai berikut:
- Perkembangan Studi Mahasiswa, dengan format sebagai berikut:
Pengajuan dilaksanakan paling lambat tanggal 23 Juli 2021.
Demikian harap diperhatikan dengan sebaik-baiknya.
Ketua Program Magister
Program Studi Magister Kenotariatan
Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.SI
untuk mengunduh surat edaran dalam format pdf silahkan klik tautan berikut