TATA TERTIB PELAKSANAAN
UJIAN SUBSTANSI
PROGRAM STUDI MAGISTER KENOTARIATAN FAKULTAS HUKUM UGM
GELOMBANG 2 TAHUN 2022
A. KETENTUAN UMUM
- Peserta memiliki kemampuan untuk menjalankan komputer (laptop) dengan terampil dan tidak memiliki hambatan penglihatan;
- Peserta mempersiapkan sarana prasarana sebagaimana Ketentuan Khusus Ujian;
- Peserta dilarang mendokumentasikan pelaksanaan ujian maupun soal-soal ujian;
- Kesalahan dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami ketentuan ujian menjadi tanggung jawab peserta.
B. KETENTUAN KHUSUS
1. Ketentuan Sarana dan Prasarana
a. Ketentuan Perangkat
1) Menyediakan perangkat laptop dengan spesifikasi sebagai berikut:
a) Layar berukuran minimal 11 inchi;
b) Sudah terinstall aplikasi Zoom;
c) Kamera laptop dalam kondisi baik dan jelas (resolusi
yang bagus) ataudiperbolehkan menggunakan
webcam eksternal;
d) Kondisi audio laptop (microphone dan speaker)
berfungsi baik.
2) Memiliki akses internet yang lancar dan stabil;
3) Menyediakan kuota internet yang cukup (minimal 4 GB)
atau melalui akses Internet Service Provider (ISP);
4) Pastikan baterai laptop dalam kondisi baik sebagai
antisipasi apabila terjadi mati listrik;
5) Pastikan laptop terhubung dengan daya selama
pelaksanaan ujian berlangsung.
b. Ketentuan Meja dan Ruangan
1) Menyediakan meja-kursi dengan tembok sekeliling yang
bersih;
2) Meja wajib dibersihkan dari barang-barang selain laptop
dan alat tulis (pena/pensil dan kertas);
3) Ruangan yang digunakan oleh peserta wajib memiliki
atau mendapatkan pencahayaan yang baik/terang.
2. Ketentuan Ujian
Ujian Substansi akan dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal : Kamis, 23 Juni 2022
Pukul : 09.00 – 11.30 WIB
Materi Ujian : Pengantar Hukum Indonesia,
Pengantar Ilmu Hukum, Hukum Perjanjian dan Hukum Pertanahan
Metode : Daring (Google Form dan Zoom Meeting)
Link Zoom dan Daftar Peserta disampaikan ke peserta via email dan diumumkan melalui instagram Program Studi Magister Kenotariatan @notariatlaw.ugm
RINCIAN WAKTU PELAKSANAAN UJIAN
No. | Waktu (WIB) | Kegiatan |
1. | 09.00 | Panitia Ujian membuka ruang ujian di Zoom |
2. | 09.00 – 09.15 |
|
3. | 09.15 – 09.55 |
|
4. | 09.55 – 10.00 |
|
5. | 10.00 | Ujian dimulai (durasi 90 menit)
|
6. | 10.45 | Ujian telah berlangsung separuh waktu.
|
7. | 11.30 | Ujian berakhir · Pada pukul 11.25 (5 menit sebelum ujian berakhir), Pengawas mengumumkan bahwa waktu ujian akan berakhir dan peserta wajib segera mensubmit jawaban. |
8. | 11.30 – 11.35 | Pengumuman dan Penutup |