Pengumuman Keterlambatan Pembayaran UKT dan Transisi Kurikulum Prodi MKN

Pengumuman Keterlambatan Pembayaran UKT dan Transisi Kurikulum Prodi MKn

  1. Diberitahukan kepada Mahasiswa MKn yang belum melakukan pendaftaran ulang (belum membayar UKT) mohon untuk melakukan konfirmasi dengan mengisi link berikut: https://forms.gle/RCZ3aoUwwUFQVNH76 . Konfirmasi ditunggu selambat-lambatnya tanggal 12 Agustus 2021 pukul 12.00. Mahasiswa yang sudah melakukan konfirmasi ke Prodi dapat melakukan Pembayaran UKT pada tanggal 13 Agustus 2021.
  2. Sehubungan dengan pelaksanaan Kurikulum 2021 pada Prodi MKn, maka mahasiswa angkatan 2020 dan sebelumnya, yang hendak mengulang mata kuliah Politik Hukum, Peraturan Jabatan Notaris, dan Peraturan Jabatan PPAT agar dapat mendaftarkan melalui gform berikut: https://forms.gle/zoMJoX2wKXQEvWd66
    Maksimal pendaftaran ditunggu hingga tanggal 9 Agustus 2021.
  3. Pengisian KRS dijadwalkan tanggal 9-11 Agustus 2021. Revisi KRS tanggal 12 dan 13 Agustus 2021.
  4. Perkuliahan Semester Gasal TA 2021/2022 direncanakan menggunakan metode PARALEL MATERI sehingga mahasiswa akan diajar oleh semua dosen pengampu mata kuliah. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam agenda sosialisasi pembelajaran Semester Gasal TA 2021/2022 (jadwal menyusul).
TAGS :  

Berita Terbaru

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top