Penguatan Peran Akademisi dalam Pemberdayaan Masyarakat: Sosialisasi Hibah Pengabdian FH UGM Tahun 2025

Kamis, (10/4/2025) pukul 10.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 via Zoom Meeting dalam rangka membuka program dan memberikan penjelasan terkait skema Hibah Pengabdian kepada Masyarakat kali ini. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh lebih dari 40 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen serta perwakilan pusat kajian Fakultas Hukum UGM.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya Fakultas Hukum UGM dalam mengimplementasikan poin ke-16 SDGs dengan membangun perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat, serta poin ke-17 SDGs dengan membangun kemitraan untuk mencapai tujuan yang konkret dan lebih baik salah satunya melalui diselenggarakannya Program Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 oleh Fakultas Hukum UGM melalui PKBH.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh pembawa acara dari part-timer PKBH, kemudian diawali oleh pemaparan dari Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Dr. Airin Liemanto, S.H., LL.M. selaku Sekretaris II PKBH Fakultas Hukum UGM yang menjelaskan terkait mekanisme dan teknis penyelenggaraan Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 yang pada kali ini diselenggarakan dengan skema berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Terdapat 2 (dua) skema Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025, yakni skema Hibah Penyuluhan Hukum bagi mahasiswa S-1 dan S-2 untuk LO/LSO/Komunitas/Keluarga Mahasiswa, bagi mahasiswa antar jenjang untuk gabungan S-1, S-2, dan/atau S-3, bagi dosen, dan pusat kajian serta skema Hibah Pendampingan Pembentukan Peraturan Kalurahan bagi dosen.

Hibah Penyuluhan Hukum akan diselenggarakan dengan kegiatan siaran live radio di RRI Yogyakarta bagi mahasiswa S-1 dan S-2 serta siaran live talkshow di TVRI Yogyakarta bagi mahasiswa antar jenjang, dosen, dan pusat kajian. Adapun Hibah Pendampingan Pembentukan Peraturan Kalurahan akan diselenggarakan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam mendampingi berbagai kalurahan di DIY dalam pembentukan Peraturan Kalurahan dengan topik yang beragam.

Kegiatan sosialisasi ini dan program Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 merupakan langkah konkret dari Fakultas Hukum UGM melalui PKBH Fakultas Hukum UGM sebagai wujud konkret implementasi kerja sama antara Fakultas Hukum UGM dengan RRI Yogyakarta, TVRI Yogyakarta, dan Kejaksaan Tinggi DIY dalam mewujudkan pengabdian kepada masyarakat yang lebih unggul, impactful, dan meaningful.

Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelatihan Penggunaan Timbangan Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis (20/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan pelatihan penggunaan timbangan sampah bagi tenaga alih daya kebersihan dan taman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan …

Pandekha FH UGM, ASSLESI, AMAN, dan HuMa Gelar Diskusi Publik Mengenai Prinsip FPIC dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara …

Telah Dibuka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX FH UGM bersama PERADI Tahun 2026

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX Tahun 2026. Program ini …

Scroll to Top