Kamis, (10/4/2025) pukul 10.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 via Zoom Meeting dalam rangka membuka program dan memberikan penjelasan terkait skema Hibah Pengabdian kepada Masyarakat kali ini. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh lebih dari 40 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen serta perwakilan pusat kajian Fakultas Hukum UGM.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya Fakultas Hukum UGM dalam mengimplementasikan poin ke-16 SDGs dengan membangun perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat, serta poin ke-17 SDGs dengan membangun kemitraan untuk mencapai tujuan yang konkret dan lebih baik salah satunya melalui diselenggarakannya Program Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 oleh Fakultas Hukum UGM melalui PKBH.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh pembawa acara dari part-timer PKBH, kemudian diawali oleh pemaparan dari Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Dr. Airin Liemanto, S.H., LL.M. selaku Sekretaris II PKBH Fakultas Hukum UGM yang menjelaskan terkait mekanisme dan teknis penyelenggaraan Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 yang pada kali ini diselenggarakan dengan skema berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Terdapat 2 (dua) skema Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025, yakni skema Hibah Penyuluhan Hukum bagi mahasiswa S-1 dan S-2 untuk LO/LSO/Komunitas/Keluarga Mahasiswa, bagi mahasiswa antar jenjang untuk gabungan S-1, S-2, dan/atau S-3, bagi dosen, dan pusat kajian serta skema Hibah Pendampingan Pembentukan Peraturan Kalurahan bagi dosen.
Hibah Penyuluhan Hukum akan diselenggarakan dengan kegiatan siaran live radio di RRI Yogyakarta bagi mahasiswa S-1 dan S-2 serta siaran live talkshow di TVRI Yogyakarta bagi mahasiswa antar jenjang, dosen, dan pusat kajian. Adapun Hibah Pendampingan Pembentukan Peraturan Kalurahan akan diselenggarakan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam mendampingi berbagai kalurahan di DIY dalam pembentukan Peraturan Kalurahan dengan topik yang beragam.
Kegiatan sosialisasi ini dan program Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 merupakan langkah konkret dari Fakultas Hukum UGM melalui PKBH Fakultas Hukum UGM sebagai wujud konkret implementasi kerja sama antara Fakultas Hukum UGM dengan RRI Yogyakarta, TVRI Yogyakarta, dan Kejaksaan Tinggi DIY dalam mewujudkan pengabdian kepada masyarakat yang lebih unggul, impactful, dan meaningful.
Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)