Penghormatan Terakhir Prof. Dr. Bambang Poernomo, S.H.

IMG_0553Bangsa Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Rabu (16/3), Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Bambang Poernomo, S.H., berpulang di usianya yang ke-77 di rumah duka Perumahan Dosen Fakultas Hukum UGM, Jalan Waringin Sari C/13, Depok, Sleman. Sebelum dimakamkan, pada Kamis (17/3) segenap keluarga besar UGM, khususnya dari Fakultas Hukum UGM, serta para pelayat dari berbagai pihak memberikan penghormatan terakhir di Balairung UGM.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Marlinda Irwanti, salah satu anak almarhun sebagai wakil dari keluarga, mengucapkan terima kasih atas penghormatan terakhir ini serta meminta maaf apabila almarhum semasa hidupnya melakukan kesalahan-kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. “Karena sebagai manusia yang tidak sempurna, pasti Ayahanda kami banyak kesalahan-kesalahannya. Dan mudah-mudahan hari ini dengan ketulusan dan ketulusan bapak-ibu semua dapat memaafkan kesalahan almarhum,” ujarnya.

Pria kelahiran Pati, 26 Juni 1938 tersebut telah menoreh banyak prestasi dan mencipta berbagai karya, dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang dimilikinya serta pemikiran-pemikiran almarhum yang telah dipublikasikan. Salah satu penghargaan yang diterima almarhum adalah Satyalancana Karya Satya XXX di 1995 dari Presiden RI. “Almarhum adalah dosen guru besar yang patut menjadi suri teladan bagi kita semua,” kata Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum UGM, saat membacakan riwayat hidup Kepala Jurusan Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 1974 – 1982 tersebut.

Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.sc., Ph.D. atas nama keluarga besar UGM untuk memberikan penghormatan terakhir pada almarhum menyampaikan rasa duka yang mendalam bagikeluarga almarhum, “Semoga almarhum memperoleh tempat yang paling mulia di sisi Tuhan Yang Maha Esa.” Rektor UGM ini juga menyampaikan bahwa almarhum sepanjang kariernya memiliki komitmet besar bagi UGM dan bangsa Indonesia. Pidato pengukuhan almarhum sebagai Guru Besar pada tahun1989 yang berjudul “Manfaat Pelaksanaan Hukum Pidana dalam Membangun Model Penegakan Hukum Indonesia” telah memberi rujukan baru bagi penerapan penegakan hukum di Indonesia. Alhmarhum juga merupakan salah satu pionir dari kegiatan pengerahan mahasiswa UGM yang kini disebut Kuliah Kerja Nyata lalu berkembang menjadi Indonesia Mengajar.Penghormatan terakhir ini ditutup dengan rangkaian doa yang dilanjutkan dengan pelepasan jenazah untuk kemudian disemayamkan di Makam Keluarga Besar UGM, Sawit Sari, Depok, Sleman. (Lita)

TAGS :  

Berita Terbaru

Syawalan dan Halal Bihalal 1447 H FH UGM Perkuat Persaudaraan dan Profesionalitas Kerja

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan Syawalan dan Halal Bihalal Tahun 1447 Hijriah di Auditorium Gedung B, pada Selasa, (31/3/2026). Mengusung tema …

Fakultas Hukum UGM Naik ke Peringkat 151–200 Dunia Versi QS 2026, Perkuat Reputasi Global Bidang Hukum

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional dengan berhasil naik ke peringkat 151–200 dunia dalam pemeringkatan QS World …

Perkuat Pemahaman Hukum Ketenagakerjaan, FH UGM Bersama TVRI Yogyakarta Menyelenggarakan Siaran Edukasi Pro Justicia Terkait Perlindungan Pekerja

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Yogyakarta melaksanakan siaran penyuluhan hukum bertajuk “Pro Justicia: Perlindungan Pekerja”. Siaran yang …

Scroll to Top