Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi mengangkat Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D. sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Pajak Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang berlaku sejak 1 Desember 2024. Pengangkatan ini menandai kontribusi signifikan terhadap penguatan keilmuan hukum pajak dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam bidang pendidikan berkualitas dan kolaborasi institusional.
Sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama FH UGM periode 2021–2026, Prof. Adrianto dikenal atas dedikasinya dalam memajukan pendidikan hukum. Keahliannya dalam perpajakan perusahaan diharapkan memperkuat kurikulum, memperluas penelitian, serta membekali mahasiswa dengan pemahaman praktis yang relevan di era global.
Fakultas Hukum UGM menyambut penuh semangat visi Prof. Adrianto yang menekankan kolaborasi, inovasi, dan transformasi sistem pembelajaran hukum. Dengan pengalaman dan reputasi akademiknya, diharapkan kehadirannya sebagai Guru Besar akan membawa pengaruh positif terhadap pengembangan pendidikan hukum pajak di Indonesia dan kawasan.