Penetapan Guru Besar Baru di Bidang Hukum Pajak Perkuat Komitmen Akademik UGM

Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi mengangkat Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D. sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Pajak Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang berlaku sejak 1 Desember 2024. Pengangkatan ini menandai kontribusi signifikan terhadap penguatan keilmuan hukum pajak dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam bidang pendidikan berkualitas dan kolaborasi institusional.

Sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama FH UGM periode 2021–2026, Prof. Adrianto dikenal atas dedikasinya dalam memajukan pendidikan hukum. Keahliannya dalam perpajakan perusahaan diharapkan memperkuat kurikulum, memperluas penelitian, serta membekali mahasiswa dengan pemahaman praktis yang relevan di era global.

Fakultas Hukum UGM menyambut penuh semangat visi Prof. Adrianto yang menekankan kolaborasi, inovasi, dan transformasi sistem pembelajaran hukum. Dengan pengalaman dan reputasi akademiknya, diharapkan kehadirannya sebagai Guru Besar akan membawa pengaruh positif terhadap pengembangan pendidikan hukum pajak di Indonesia dan kawasan.

TAGS :  

Berita Terbaru

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top