Upaya pencegahan korupsi di tingkat kalurahan terus diperkuat melalui kegiatan pendidikan publik yang menyasar perangkat kalurahan dan masyarakat umum. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyuluhan hukum mengenai pentingnya prinsip-prinsip antikorupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).
Pendidikan publik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness) masyarakat kalurahan agar dapat berperan aktif dalam mengawasi serta mengontrol potensi praktik koruptif dalam pengelolaan APBKal. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, diharapkan praktik korupsi di tingkat desa dapat dicegah dan dideteksi secara dini sehingga tidak menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan dalam bentuk siaran langsung dari TVRI Yogyakarta melalui program Pro Justicia. Episode Selasa (9/12/2025) pukul 09.00 WIB mengangkat tema “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan”. Sasaran kegiatan ini adalah mahasiswa serta perwakilan masyarakat umum.
Dalam Pro Justicia kali ini, menghadirkan 3 narasumber sekaligus. Narasumber pertama, Hasrul Halili, S.H., M.A. merupakan Sekretaris Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Narasumber kedua, Yusnita Ike Christanti adalah Anggota Perkumpulan IDEA. Narasumber terakhir, Indira Anggraini Zachriyan dari Direktorat Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyuluhan hukum ini selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penguatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan APBKal. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas dengan meningkatkan literasi hukum dan antikorupsi masyarakat kalurahan sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.
Penulis: Hairur Rahman (Pusat Kajian Anti Korupsi)




