Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan

Upaya pencegahan korupsi di tingkat kalurahan terus diperkuat melalui kegiatan pendidikan publik yang menyasar perangkat kalurahan dan masyarakat umum. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyuluhan hukum mengenai pentingnya prinsip-prinsip antikorupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).

Pendidikan publik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness) masyarakat kalurahan agar dapat berperan aktif dalam mengawasi serta mengontrol potensi praktik koruptif dalam pengelolaan APBKal. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, diharapkan praktik korupsi di tingkat desa dapat dicegah dan dideteksi secara dini sehingga tidak menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan dalam bentuk siaran langsung dari TVRI Yogyakarta melalui program Pro Justicia. Episode Selasa (9/12/2025) pukul 09.00 WIB mengangkat tema “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan”. Sasaran kegiatan ini adalah mahasiswa serta perwakilan masyarakat umum.

Dalam Pro Justicia kali ini, menghadirkan 3 narasumber sekaligus. Narasumber pertama, Hasrul Halili, S.H., M.A. merupakan Sekretaris Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Narasumber kedua, Yusnita Ike Christanti adalah Anggota Perkumpulan IDEA. Narasumber terakhir, Indira Anggraini Zachriyan dari Direktorat Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyuluhan hukum ini selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penguatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan APBKal. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas dengan meningkatkan literasi hukum dan antikorupsi masyarakat kalurahan sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.

Penulis: Hairur Rahman (Pusat Kajian Anti Korupsi)

TAGS :  

Berita Terbaru

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top