Senin (15/12/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kedatangan delegasi Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO). Dalam pertemuan tersebut, FH UHO dipimpin langsung oleh Wakil Dekan I, Dr. Handrawan, S.H., M.H. dan Wakil Dekan III, Dr. Oheo Kaimuddin Haris, S.H., LL.M., M.Sc. Sementara itu, FH UGM dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. dan tim Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), serta terdapat perwakilan mahasiswa FH UGM yang dipimpin oleh Ketua Dewan Mahasiswa Justicia FH UGM, Ahwa Tajiro. Pertemuan tersebut dilaksanakan guna merumuskan solusi kolaboratif atas berbagai isu strategis di Sulawesi.
Pertemuan tersebut diawali dengan pemaparan FH UHO terkait permasalahan nyata yang dihadapi oleh masyarakat Sulawesi Tenggara, meliputi Hak Asasi Manusia (HAM), sosial, maupun lingkungan. Hal ini mendorong FH UHO dan FH UGM menetapkan langkah bersama guna menyusun solusi strategis yang akan diberikan kepada masyarakat.
“Sebagai akademisi, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk hadir dan menjawab permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” ujar Dr. Handrawan, S.H., M.H.
Sejalan dengan hal tersebut, FH UGM menyatakan siap untuk mengawal FH UHO dalam menyusun strategi kerja sama, khususnya menyediakan segala kebutuhan melalui unit PKBH. Sementara itu, Dema Justicia juga bersedia berkontribusi dalam kerja sama tersebut melalui pengawalan isu maupun kajian kritis. Pertemuan tersebut turut menyoroti peran penting media dalam mendukung kerja sama antara FH UHO dengan FH UGM di era perkembangan teknologi saat ini. Sebagai pilar demokrasi kelima, kedua pihak menyadari bahwa media mampu menyediakan keterbukaan informasi yang akan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan akan melahirkan kekuatan advokasi strategis yang secara efektif mampu menjawab permasalahan nyata yang timbul di tengah kehidupan masyarakat, khususnya di Pulau Sulawesi. Melalui integrasi peran akademisi maupun mahasiswa, kolaborasi ini tidak hanya akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, melainkan juga mengubah arah kebijakan publik agar mencegah timbulnya kerusakan yang lebih luas.
Eksistensi kerja sama antara FH UHO dengan FH UGM dalam rangka pengabdian kepada masyarakat ini sejalan dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals atau SDGs poin ke-13 yang menekankan upaya pada pencegahan dampak perubahan iklim dan mitigasi bencana. Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran lingkungan bagi kehidupan. Selain itu, kerja sama ini juga merupakan perwujudan poin ke-16 SDGs melalui penguatan perdamaian, keadilan, dan pembangunan lembaga yang inklusif demi menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat. Lebih lanjut, kerja sama tersebut turut mendukung poin ke-17 SDGs dengan memperkokoh kemitraan strategis untuk mencapai tujuan unggul dan berkelanjutan di masa mendatang.
Penulis: Faizal Cahya Adhyaksa (PKBH FH UGM)




