Delegasi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih prestasi gemilang dalam ajang Legislative Drafting Competition Fasih Law Fair 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah. Tim UGM, yang terdiri dari Rachma Ananda Sulaiman (ketua), bersama anggota Ghefira Mustika Putri, Afanin Fariq Fajriya, Meira Davina Jasmine, dan Eva Selvia Putri Arlista, berhasil menyabet Juara 1 sekaligus penghargaan naskah terbaik dalam kompetisi bergengsi tersebut.
Mengusung tema “RUU Pencegahan dan Pengaturan AI dalam Kehidupan Sosial,” kompetisi ini menantang peserta untuk merancang regulasi yang responsif terhadap perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang semakin cepat dan kompleks. Tim UGM mengajukan draft undang-undang berjudul “Kecerdasan Artifisial” yang dinilai mampu menjawab tantangan hukum kontemporer dalam tata kelola teknologi mutakhir.
Kompetisi terdiri dari dua tahap, yaitu babak penyisihan berkas yang dilaksanakan secara daring pada 10 Mei–8 Juni 2025, dan babak final yang berlangsung secara luring pada 24 Juni 2025 di Tulungagung, Jawa Timur. Presentasi final yang disampaikan oleh delegasi UGM berhasil mengungguli tim-tim dari berbagai perguruan tinggi nasional lainnya.
Kemenangan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi sivitas akademika UGM, tetapi juga mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap pembentukan regulasi yang adaptif dan berorientasi masa depan. Dengan kemampuan menganalisis isu dan menuangkannya dalam bentuk rancangan perundang-undangan, para mahasiswa menunjukkan bahwa pendidikan hukum dapat menjadi instrumen strategis dalam menjawab tantangan global.
Capaian tim UGM ini juga sejalan dengan komitmen universitas dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui pengembangan kompetensi akademik dan kepemimpinan mahasiswa, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dengan mendorong peran aktif mahasiswa dalam menciptakan kerangka hukum yang adil dan inklusif. Selain itu, gagasan mengenai tata kelola teknologi digital seperti AI juga menyentuh SDG 9 (Inovasi dan Infrastruktur) dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), melalui kolaborasi antar institusi pendidikan tinggi yang mendorong solusi regulatif atas tantangan teknologi global.