Program Studi Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menggelar kegiatan perkenalan dan orientasi mahasiswa baru pada Jumat (15/8/2025) sebagai bagian dari rangkaian Kuliah Perdana Program Pascasarjana FH UGM Tahun Ajaran 2025/2026.
Kuliah perdana tahun ini mengusung tema “Meneroka Kurikulum Pendidikan Hukum dalam Mencetak Pengemban Profesi Hukum Berintegritas di Era Kecerdasan Buatan”, dan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama (08.30–11.30 WIB) difokuskan pada pengenalan program studi oleh masing-masing prodi, sedangkan sesi kedua (13.00–16.30 WIB) diisi dengan pemaparan kuliah perdana bersama untuk seluruh mahasiswa baru Program Pascasarjana FH UGM.
Kegiatan pengenalan Program Studi Magister Hukum Kesehatan dilangsungkan di Ruang 3.1.2, Gedung III FH UGM, dengan dihadiri oleh mahasiswa baru program studi tersebut. Pemaparan materi disampaikan langsung oleh Ketua Program Studi, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., yang memperkenalkan secara rinci sistem akademik dan proses pembelajaran di Magister Hukum Kesehatan.
Dalam pemaparannya, Prof. Jaka menjelaskan hal-hal mendasar sebagaimana tercantum dalam Buku Panduan Akademik, mencakup: Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), metode perkuliahan, struktur dan jadwal perkuliahan, kurikulum, tahapan ujian tesis, serta evaluasi studi. Penjelasan ini bertujuan memberikan gambaran komprehensif bagi mahasiswa baru agar dapat memahami dan mempersiapkan diri menghadapi proses akademik yang akan dijalani.
Selain itu, Prof. Jaka juga memperkenalkan mahasiswa kepada pengelola akademik Program Studi Magister Hukum Kesehatan, yang mendukung kelancaran studi para mahasiswa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Program Studi Magister Hukum Kesehatan FH UGM dalam menyediakan pendidikan hukum yang berkualitas, responsif terhadap perkembangan zaman, serta selaras dengan kebutuhan lintas sektor, khususnya sektor kesehatan. Lebih lanjut, kegiatan ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, program ini turut mendukung SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan memperkuat kapasitas hukum di bidang kesehatan, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dengan menanamkan nilai-nilai integritas, keadilan, dan tata kelola akademik yang baik bagi calon profesional hukum di bidang kesehatan.