Layanan Website

Aktifitas

  • Pengembangan desain website : untuk mewujudkan laman website yang user friendly, kekinian, elegan, interaktif disertai material desain yang sesuai.
  • Pengembangan struktur laman website : agar website dapat menyajikan informasi secara terstruktur, jelas taksonominya, integratif dan komprehensif.
  • Pengembangan konten website : agar konten statis dan dinamis di website dapat terus dikembangkan berkelanjutan dengan informasi yang update, valid dan lengkap.
  • Pengembangan teknologi website : Agar adaptif terhadap perkembangan teknologi website yang terus bertumbuh fitur dan sistemnya.
  1. Monitoring website : agar dapat memastikan semua fitur website berfungsi dengan baik.
  2. Perbaikan website : agar setiap terjadi kerusakan dan ketidaknormalan website dapat tertangani dengan cepat.
  3. Backup dan recovery website : agar aplikasi website, konfigurasi system website dan konten website memiliki cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan pemulihan jika diperlukan.
  1. Layanan pengaduan website  melalui kontak whatsapp dan form aplikasi
  2. Layanan bantuan teknis pj laman website DUPP.
  3. Layanan bantuan teknis website fakultas berdomain mandiri.
  4. Layanan bantuan unggah konten dan update konten ke website
  1. Mengelola website dengan “standar tata kelola website fakultas” (http://ugm.id/PPTtatakelolawebDUPP)
  2. Mensetting dan mengkonfigurasi platform website pada front end dan back office website.
  3. Koordinasi periodik dengan unit. departemen, prodi dan puska dalam pengelolaan dan pengembangan konten website
  4. Bekerjasama dengan humas untuk pengembangan konten dinamis, seperti berita dan publikasi.
  5. Mengatur dan memantau akun akses ke website.

Tata Kelola Website Fakultas Hukum

  • Website Fakultas Hukum UGM adalah bagian tak terpisah dari WPMU UGM
  • Pemegang akun Super User WPMU adalah universitas
  • WPMU memaksa keseragaman setting server WP pada semua Web anggota
  • Plugin WP hanya boleh menggunakan yang telah disediakan WPMU UGM.
  • Kebutuhan plugin baru anggota WPMU bisa diijinkan melalui pengajuan sesuai prosedur. (Karena berkonsekuensi di semua anggota WPMU UGM)
  • Keuntungan WPMU UGM adalah kemudahan UGM memantau semua website, kemudahan upgrade dan kemudahan mengontrol keamanan jaringan.
  • Kekurangan WPMU adalah adanya pemaksaan keseragaman aturan tatakelola serta adanya resiko kerusakan secara massal.
  1. Domain atau alamat website resmi Fakultas Hukum UGM adalah https://law.ugm.ac.id
  2. Semua website resmi dibawah fakultas hukum UGM yang meliputi departemen, unit, prodi dan puska (DUPP) tergabung di dalam domain law.ugm.ac.id dan terintegrasi dalam model pohon informasi. 
  3. Sejarahnya dahulu DUPP memiliki alamat domain sendiri sendiri.
  4. DUPP dimungkinkan dapat memiliki website di hosting dan domain tersendiri karena alasan sangat penting.
  1. Website DUPP terintegrasi pada website FH UGM https://law.ugm.ac.id dlm model pohon informasi.
  2. Pemegang akun administrator website law.ugm.ac.id hanya unit TI atau yang ditunjuk sesuai aturan.
  3. Desain template laman DUPP ditetapkan oleh admin web unit TI.
  4. Template didesain dengan memperhatikan konsistensi desain keseluruhan laman web, taksonomi, dan alur pohon informasi.
  5. Pengembangan laman DUPP yang unik dimungkinkan dengan tetap menjaga konsistensi desain.
  6. Konten laman DUPP adalah milik dan tanggungjawab masing masing DUPP ***
  7. Pengembangan konten laman web DUPP adalah tugas masing masing DUPP.
  8. Konten laman web DUPP meliputi: informasi, berita, foto, gambar, video, file dan material desain.
  9. Pelaksana unggah, posting, update konten dan desain adalah unit TI
  10. Prosedur unggah konten DUPP adalah dengan menyetor bahan yang akan diunggah melalui google form yang telah disediakan unit TI. (http://ugm.id/UnggahKeWeb)
  1. Laman DUPP adalah milik dan tanggungjawab masing masing DUPP
  2. DUPP perlu membuat perencanaan pengembangan laman web DUPP.
  3. Menyisipkan agenda evaluasi laman web DUPP di rapat bulanan.
  4. DUPP perlu berkelanjutan membuat berita atau informasi terkait aktifitas dan kegiatan penting yang akan dan sudah terlaksana ke laman web sebagai bagian dari layanan informasi kepada civitas dan masyarakat.
  5. DUPP perlu menyediakan foto, gambar, video profil, file serta material desain yang sesuai dengan informasi yang disajikan DUPP.
  6. DUPP perlu mengikuti pertemuan koordinasi pengelolaan Web FH yang diselenggarakan sesekali.
  7. Bekerjasama dengan unit TI dalam pelaksanaan unggah berita, update konten dan update desain laman.
  1. DUPP menyetorkan bahan konten yang akan diunggah melalui googleform yang telah disediakan Admin Web FH. (http://ugm.id/UnggahKeWeb)
  2. Menyertakan versi bahasa inggris jika konten dianggap relevan dan perlu diterbitkan dalam dua bahasa (bahasa indonesia dan bahasa inggris)
  3. Admin Web melaksanakan unggah atau update konten.
  4. Admin men-share link hasil unggah ke kontak DUPP terkait.

Alamat dan Lokasi

Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Jalan Sosio Yustisia Nomor 1, Gedung III lantai 3, Bulaksumur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281.

Scroll to Top