Law Gender and Society (LGS) adakan Seminar Terbatas Hasil Penelitian

lgs 2

Law Gender and Society (LGS) adakan Seminar Terbatas Hasil Penelitian

(1/02/2019) Law Gender and Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gajdah Mada mengadakan Seminar Terbatas Hasil Penelitian. Seminar ini merupakan hasil kerjasama antara LGS dengan Monash University Australia yang mengambil tema “Pendekatan Sensitif Gender dalam Pemberdayaan Perempuan Untuk Membangun Masyarakat yang Damai dan Toleran di Indonesia”. Seminar ini juga merupakan salah satu agenda dari Peringatan Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang ke-73 tahun.

Seminar ini merupakan dihadiri oleh berbagai akademisi dan praktisi di bidang pemberdayaan perempuan dan pembangunan masyarakat yang toleran di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Republik Indonesia Yuniati Chuzaifah, serta akademisi Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada sekaligus peneliti di Masculinity Centre, Rachmat Hidayat,Ph.D.

Menurut Ketua LGS, sekaligus ketua tim peneliti, Sri Wiyanti Eddyono,S.H.,LLM. (HR).,Ph.D, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menunjukkan bahwa kampus tidak hanya berkedudukan sebagai “menara gading” yang tidak responsif terhadap isu-isu yang sedang terjadi dan banyak berkembang di masyarakat. Lebih dari itu, seminar ini merupakan bentuk nyata dari kontribusi kampus sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menurutnya: “Kejadian yang sekarang ini seringkali terjadi dalam bentuk aksi teror dan perekrutan partisipan oleh kelompok-kelompok yang intoleran, perlu untuk segera disikapi dan direspon dengan baik oleh berbagai pihak, terutama kampus. Penelitian ini bertujuan untuk diantaranya melihat hal tersebut, bagaimana polanya, dan bagaimana kondisi yang sesungguhnya terjadi di masyarakat, serta bagaimana konsep ideal penanggulangannya.” Ujarnya.

Masih menurut Bu Iyik, sapaan akrab dari Sri Wiyanti Eddyono, Penelitian ini yang dilakukan merupakan penelitian lanjutan yang ketiga yang telah dilakukan di tahun 2016 dan 2017. Penelitian ini pada awalnya berjudul “A Gender Sensitive Approach in Empowering Women for Peacful Communities in Indonesia” di empat wilayah di Indonesia. Penelitian ini merupakan bagian dari serangkaian program penelitian yang dipimpin oleh Monash GPS untk UN Women Asia and Pacific di Filipina, Bangladesh dan Indonesia. Menurutnya, “ Penelitian ini dilakukan di empat wilayah di Indonesia, yaitu di Depok, Klaten, Cirebon, dan Medan. Depok dan Klaten merupakan dua lokasi UN Women, sementara Cirebon dan Medan merupakan dua lokasi non-program UN Women. Penelitian ini juga memiliki 2 tujuan utama, yakni refleksi terhadap program pemberdayaan di wilayah yang terdapat Program UN Women beserta kegiatannya, dan yang kedua adalah menjawab rumusan masalah terkait peran perempuan dalam menyokong serta melawan atau mencegah kekerasan bernuansa ekstrimisme dan bagaimana identitas gender dapat menjadi dasar bagi sikap intoleransi dan daya tarik bagi rekruitmen kelompok ekstrimisme serta kelompok kekerasan bernuansa ekstrimisme” Pungkasnya.

TAGS :  

Berita Terbaru

Seminar Nasional MIH UGM Kampus Jakarta Bahas Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal

Sabtu (4/4/2026), Program Studi MIH UGM (Kampus Jakarta) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia: Mengurai Tantangan Tata Kelola Ekonomi …

Syawalan dan Halal Bihalal 1447 H FH UGM Perkuat Persaudaraan dan Profesionalitas Kerja

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan Syawalan dan Halal Bihalal Tahun 1447 Hijriah di Auditorium Gedung B, pada Selasa, (31/3/2026). Mengusung tema …

Fakultas Hukum UGM Naik ke Peringkat 151–200 Dunia Versi QS 2026, Perkuat Reputasi Global Bidang Hukum

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional dengan berhasil naik ke peringkat 151–200 dunia dalam pemeringkatan QS World …

Scroll to Top