Law Gender and Society (LGS) adakan Seminar Terbatas Hasil Penelitian

lgs 2

Law Gender and Society (LGS) adakan Seminar Terbatas Hasil Penelitian

(1/02/2019) Law Gender and Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gajdah Mada mengadakan Seminar Terbatas Hasil Penelitian. Seminar ini merupakan hasil kerjasama antara LGS dengan Monash University Australia yang mengambil tema “Pendekatan Sensitif Gender dalam Pemberdayaan Perempuan Untuk Membangun Masyarakat yang Damai dan Toleran di Indonesia”. Seminar ini juga merupakan salah satu agenda dari Peringatan Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang ke-73 tahun.

Seminar ini merupakan dihadiri oleh berbagai akademisi dan praktisi di bidang pemberdayaan perempuan dan pembangunan masyarakat yang toleran di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Republik Indonesia Yuniati Chuzaifah, serta akademisi Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada sekaligus peneliti di Masculinity Centre, Rachmat Hidayat,Ph.D.

Menurut Ketua LGS, sekaligus ketua tim peneliti, Sri Wiyanti Eddyono,S.H.,LLM. (HR).,Ph.D, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menunjukkan bahwa kampus tidak hanya berkedudukan sebagai “menara gading” yang tidak responsif terhadap isu-isu yang sedang terjadi dan banyak berkembang di masyarakat. Lebih dari itu, seminar ini merupakan bentuk nyata dari kontribusi kampus sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menurutnya: “Kejadian yang sekarang ini seringkali terjadi dalam bentuk aksi teror dan perekrutan partisipan oleh kelompok-kelompok yang intoleran, perlu untuk segera disikapi dan direspon dengan baik oleh berbagai pihak, terutama kampus. Penelitian ini bertujuan untuk diantaranya melihat hal tersebut, bagaimana polanya, dan bagaimana kondisi yang sesungguhnya terjadi di masyarakat, serta bagaimana konsep ideal penanggulangannya.” Ujarnya.

Masih menurut Bu Iyik, sapaan akrab dari Sri Wiyanti Eddyono, Penelitian ini yang dilakukan merupakan penelitian lanjutan yang ketiga yang telah dilakukan di tahun 2016 dan 2017. Penelitian ini pada awalnya berjudul “A Gender Sensitive Approach in Empowering Women for Peacful Communities in Indonesia” di empat wilayah di Indonesia. Penelitian ini merupakan bagian dari serangkaian program penelitian yang dipimpin oleh Monash GPS untk UN Women Asia and Pacific di Filipina, Bangladesh dan Indonesia. Menurutnya, “ Penelitian ini dilakukan di empat wilayah di Indonesia, yaitu di Depok, Klaten, Cirebon, dan Medan. Depok dan Klaten merupakan dua lokasi UN Women, sementara Cirebon dan Medan merupakan dua lokasi non-program UN Women. Penelitian ini juga memiliki 2 tujuan utama, yakni refleksi terhadap program pemberdayaan di wilayah yang terdapat Program UN Women beserta kegiatannya, dan yang kedua adalah menjawab rumusan masalah terkait peran perempuan dalam menyokong serta melawan atau mencegah kekerasan bernuansa ekstrimisme dan bagaimana identitas gender dapat menjadi dasar bagi sikap intoleransi dan daya tarik bagi rekruitmen kelompok ekstrimisme serta kelompok kekerasan bernuansa ekstrimisme” Pungkasnya.

TAGS :  

Berita Terbaru

Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang II 2025/2026

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi Membawa kartu identitas …

Seminar Nasional UGM Bahas Implikasi Revisi UU BUMN terhadap Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Sabtu (1/3/2025) telah dilaksanakan  Seminar Nasional “Ketika Kerugian BUMN Bukan Lagi Kerugian Negara Menjaga Keseimbangan antara Inovasi di BUMN dan Pencegahan Korupsi”. Kegiatan ini diselenggarakan …

Penutupan PKPA XIV Oleh FH UGM dan PERADI RBA

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) XIV resmi ditutup Sabtu, (1/3/2025). PKPA XIV sebelumnya telah diselenggarakan secara bauran sejak Senin, (17/2/2025) yang bertempat di Gedung III …

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi …

Sabtu (1/3/2025) telah dilaksanakan  Seminar Nasional “Ketika Kerugian BUMN Bukan Lagi Kerugian Negara Menjaga Keseimbangan antara Inovasi di BUMN dan Pencegahan Korupsi”. …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) XIV resmi ditutup Sabtu, (1/3/2025). PKPA XIV sebelumnya telah diselenggarakan secara bauran sejak Senin, (17/2/2025) yang bertempat …

Kamis (27/2/2025) telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum “Penerapan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP)” Perum PERURI. Kegiatan ini diselenggarakan di Perum Peruri Desa Parung …

Scroll to Top