Keseimbangan Kepentingan Dalam Pengadaan Tanah

law3Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, SH, MCL, MPA. dikenal sebagai sosok yang kritis. Pada usianya yang menginjak menginjak 66 tahun, beliau masih terus berkarya.  Guru Besar Hukum Agraria UGM yang pensiun tahun 2014 masih sangat sehat. Pada Sabtu, 3 Oktober 2015 berlokasi di Gedung III Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum UGM, beliau meluncurkan bukunya  yang berjudul Dinamika Pengaturan Pengadaan Tanah Di Indonesia : Dari Keputusan Presiden Sampai Undang – Undang.

            Buku setebal 133 halaman ini mengangkat permasalahan utama tentang keseimbangan antara kepentingan umum dan kepentingan perseorangan dalam pengadaan tanah di Indonesia. Regulasi sebagai landasan pengadaan tanah pun selalu berkembang dan mengalami perubahan seiring dengan semakin rumitnya permasalahan dalam penyediaan tanah untuk kepentingan pembangunan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah. Arah kebijakan serta visi dan misi pemerintah jelas mewarnai penyusunan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan tanah.

            Dalam buku ini dipaparkan upaya untuk mencapai keseimbangan tersebut dalam tiga landasan hukum pengadaan tanah, yakni Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum yo. Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, berikut peraturan pelaksanaan masing-masing.

            Hadir dalam acara ini, Prof.Dr. Saldi Isra, S.H., LLM, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, yang memberikan tanggapan berjudul “Relevansi Pendekatan Sistem dalam Penyusunan Peraturan Perundang-undangan”. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Prof. Dr. Ir. Budi Mulyanto, MS., juga menyampaikan komentarnya bertajuk, “Potensi Keberhasilan dan Hambatan dalam Pengadaan Tanah Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012”(ReporterFH/Sekar-Lita)

TAGS :  

Berita Terbaru

Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. Dikukuhkan Sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Kelembagaan Negara, Soroti Independensi Lembaga Negara di Indonesia

Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam …

FH UGM dan Kemenkum RI Gelar Uji Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kegiatan ini dilaksanakan di …

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Scroll to Top