Keseimbangan Kepentingan Dalam Pengadaan Tanah

law3Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, SH, MCL, MPA. dikenal sebagai sosok yang kritis. Pada usianya yang menginjak menginjak 66 tahun, beliau masih terus berkarya.  Guru Besar Hukum Agraria UGM yang pensiun tahun 2014 masih sangat sehat. Pada Sabtu, 3 Oktober 2015 berlokasi di Gedung III Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum UGM, beliau meluncurkan bukunya  yang berjudul Dinamika Pengaturan Pengadaan Tanah Di Indonesia : Dari Keputusan Presiden Sampai Undang – Undang.

            Buku setebal 133 halaman ini mengangkat permasalahan utama tentang keseimbangan antara kepentingan umum dan kepentingan perseorangan dalam pengadaan tanah di Indonesia. Regulasi sebagai landasan pengadaan tanah pun selalu berkembang dan mengalami perubahan seiring dengan semakin rumitnya permasalahan dalam penyediaan tanah untuk kepentingan pembangunan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah. Arah kebijakan serta visi dan misi pemerintah jelas mewarnai penyusunan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan tanah.

            Dalam buku ini dipaparkan upaya untuk mencapai keseimbangan tersebut dalam tiga landasan hukum pengadaan tanah, yakni Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum yo. Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, berikut peraturan pelaksanaan masing-masing.

            Hadir dalam acara ini, Prof.Dr. Saldi Isra, S.H., LLM, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, yang memberikan tanggapan berjudul “Relevansi Pendekatan Sistem dalam Penyusunan Peraturan Perundang-undangan”. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Prof. Dr. Ir. Budi Mulyanto, MS., juga menyampaikan komentarnya bertajuk, “Potensi Keberhasilan dan Hambatan dalam Pengadaan Tanah Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012”(ReporterFH/Sekar-Lita)

TAGS :  

Berita Terbaru

Sosialisasi Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat 2026–Tonggak Awal Komitmen PKBH FH UGM Dalam Mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Rabu (18/2/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) melaksanakan Sosialisasi Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026. Sosialisasi …

MIH FH UGM Gelar Kuliah Umum Internasional Bahas Reformasi Peradilan Militer dan Supremasi Sipil

Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menyelenggarakan Public Lecture bertajuk Militarism And The Direction of Military Justice Reform in …

Pustakawan di Era Society 5.0: Pilar Literasi dan Inovasi Akademik untuk Fakultas Hukum Universitas Gadjah Ma

Pustakawan merupakan tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan perpustakaan perguruan tinggi. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan tuntutan akademik yang semakin …

Scroll to Top