Keseimbangan Kepentingan Dalam Pengadaan Tanah

law3Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, SH, MCL, MPA. dikenal sebagai sosok yang kritis. Pada usianya yang menginjak menginjak 66 tahun, beliau masih terus berkarya.  Guru Besar Hukum Agraria UGM yang pensiun tahun 2014 masih sangat sehat. Pada Sabtu, 3 Oktober 2015 berlokasi di Gedung III Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum UGM, beliau meluncurkan bukunya  yang berjudul Dinamika Pengaturan Pengadaan Tanah Di Indonesia : Dari Keputusan Presiden Sampai Undang – Undang.

            Buku setebal 133 halaman ini mengangkat permasalahan utama tentang keseimbangan antara kepentingan umum dan kepentingan perseorangan dalam pengadaan tanah di Indonesia. Regulasi sebagai landasan pengadaan tanah pun selalu berkembang dan mengalami perubahan seiring dengan semakin rumitnya permasalahan dalam penyediaan tanah untuk kepentingan pembangunan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah. Arah kebijakan serta visi dan misi pemerintah jelas mewarnai penyusunan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan tanah.

            Dalam buku ini dipaparkan upaya untuk mencapai keseimbangan tersebut dalam tiga landasan hukum pengadaan tanah, yakni Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum yo. Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, berikut peraturan pelaksanaan masing-masing.

            Hadir dalam acara ini, Prof.Dr. Saldi Isra, S.H., LLM, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, yang memberikan tanggapan berjudul “Relevansi Pendekatan Sistem dalam Penyusunan Peraturan Perundang-undangan”. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Prof. Dr. Ir. Budi Mulyanto, MS., juga menyampaikan komentarnya bertajuk, “Potensi Keberhasilan dan Hambatan dalam Pengadaan Tanah Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012”(ReporterFH/Sekar-Lita)

TAGS :  

Berita Terbaru

CALL FOR PAPER Konferensi Nasional Hukum Bisnis dan Kenegaraan 2025

CALL FOR PAPER Konferensi Nasional Hukum Bisnis dan Kenegaraan 2025Keluarga Mahasiswa Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan (KMMH) Fakultas HukumUniversitas Gadjah Mada bekerjasama dengan Mahkamah KonstitusiYogyakarta, 31 …

Eksaminasi Publik Putusan MA soal Suku Awyu: Sorotan atas Keadilan Substantif, Hak Adat, dan Krisis Ekologis Papua

Jumat (2/05/2025), Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM, Greenpeace Indonesia, dan Pusaka Bentala Rakyat menggelar, “Eksaminasi Publik Putusan 458 K/TUN/LH/2024 atas Kasus …

Diskusi PANDEKHA FH UGM Soroti Urgensi Serikat Pekerja dalam Era Deregulasi

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PANDEKHA FH UGM) sukses menggelar diskusi publik bertajuk “Dari Ruang Publik ke Ruang Akademik: …

CALL FOR PAPER Konferensi Nasional Hukum Bisnis dan Kenegaraan 2025Keluarga Mahasiswa Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan (KMMH) Fakultas HukumUniversitas Gadjah Mada bekerjasama dengan …

Jumat (2/05/2025), Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM, Greenpeace Indonesia, dan Pusaka Bentala Rakyat menggelar, “Eksaminasi Publik Putusan 458 …

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PANDEKHA FH UGM) sukses menggelar diskusi publik bertajuk “Dari Ruang Publik …

Fakultas Hukum UGM melalui mahasiswa S2 Program Studi Magister Hukum Kesehatan, dan Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah sukses melaksanakan …

Scroll to Top