Jumat, 11 Maret 2016, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengadakan workshop panduan penyususunan soal ujian FH UGM. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar di Ruang 3.1.1 FH UGM dan dibuka oleh Ketua Program Studi Sarjana FH UGM, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A.
Dalam pembukaan acara workshop tersebut, Jaka Triyana menjelaskan bahwa dalam rangka pemantapan komitmen untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum yang berkualitas FH UGM senantiasa mengadakan evaluasi rutin. Pada tahun 2015 silam, Fakultas Hukum merevisi Kurikulum 2011 menjadi Kurikulum 2015 yang telah secara resmi dipergunakan dalam program-program studi S1, S2, dan S3 sejak Semester Gasal Tahun Akademik 2015/2016. Perubahan-perubahan substantif dalam Kurikulum 2015 meliputi antara lain penambahan mata kuliah baru; pengadaan kembali mata kuliah yang sempat ditiadakan; hingga penyesuaian bobot mata kuliah. Perubahan-perubahan di Fakultas Hukum ini memerlukan pemersatuan pandangan dan penghayatan visi-misi pendidikan tinggi FH UGM dalam pelaksanaan perkuliahan serta quality control dalam materi kuliah, bahan ajar, dan soal-soal ujian.
Hadir sebagai pembicara dalam workshop tersebut Linda Yanti Sulistiawati, S.H., M.Sc., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH UGM, Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M. selaku Ketua Unit Jaminan Mutu FH UGM, serta dr. Efrayim Suryadi, S.U., PA., MHPE. dari Pusat Inovasi dan Kebijakan Akademik UGM.
Workshop yang dihadiri sekitar 90 dosen pengajar FH UGM tersebut berlangsung dengan interaktif. Para dosen sangat aktif untuk memberikan kritik maupun masukan demi menjaga kualitas lulusan. Beberapa dosen yang memberi masukan ialah Prof. Dr. Sigit Riyanto, SH., LL.M yang menyampaikan perlu adanya perhatian penggunaan bahasa dan leveling dalam soal agar mahasiswa mengerti keinginan dari pembuat soal.
Kemudian Prof. Dr. Agustinus Supriyanto, S.H., M.Si. yang mengutarakan bahwa dalam pembuatan soal-soal ini dapat diterapkan prinsip 4N dari budaya jawa jawa yaitu neroake, nambahi, niteni, dan nularake. Dengan nilai-nilai tersebut, mahasiswa diharapkan dapat meniru, memberikan pendapat, memberikan penyelesaian, dan membentuk perilaku belajar dari apa yang telah disampaikan dosen pada tiap-tiap mata kuliah. Kegiatan workshop ini hanyalah sebagian kecil dalam rencana jangka panjang untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi ilmu hukum di UGM. (Sekar/Fitri)