FH UGM Lanjutkan Agenda Pengabdian Unggul Hari Kedua di NTT Bersama Desamind dan FH Unwira

Nusa Tenggara Timur – (Rabu, 17/09/2025) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) melanjutkan rangkaian pengabdian unggul di Nusa Tenggara Timur dengan menggandeng Desamind dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (FH Unwira). Pada hari kedua ini, kegiatan difokuskan pada penyuluhan hukum yang melibatkan pemerintah daerah, khususnya Camat Kecamatan Amfoang Selatan beserta jajaran, dan dilaksanakan di SD Negeri 2 Lelogama, Desa Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang. Kolaborasi ini mengedepankan pendekatan multiple helix dengan melibatkan akademisi, pemerintah, dan masyarakat lokal dalam membangun kesadaran hukum. Selain itu, kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Sinarmas Mining yang berkomitmen memberikan kontribusi nyata dalam pengabdian masyarakat melalui kerja sama bersama FH UGM.

Agenda hari kedua ini diikuti oleh berbagai pihak mulai dari FH UGM, FH Unwira, Desamind, Camat Amfoang Selatan, hingga masyarakat sekitar, termasuk murid SD Negeri 2 Lelogama bersama para wali murid. Tim dari FH UGM terdiri dari Prof. Dr., Heribertus Jaka Triyana S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum. selaku Ketua PKBH dan Dosen Departemen Hukum Pidana, Andy Omara S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D, selaku Dosen Departemen Hukum Tata Negara, Almonika Cindy Fatika Sari S.H., M.A. selaku Dosen Departemen Hukum Adat, dan Sahl Radian Setyaki selaku perwakilan part-timer PKBH. Agenda ini juga dihadiri oleh dosen pewakilan FH Unwira yang terdiri dari Rudolfus Tallan, S.H., M.H., Mary Grace Megumi Maran, S.H.,M.H., Yohanes Leonardus Ngompat, S.H.,M.H., dan Dr. Ferdinandus Ngau Lobo, S.H.,M.H. Terlaksananya agenda ini juga tidak terlepas atas kerja sama Aat Rahmawati selaku perwakilan dari Desamind dan Yan Tamoes selaku Camat Amfoang Selatan.

Kegiatan diawali dengan penanaman pohon jambu air merah di halaman SD Negeri 2 Lelogama oleh tim dari FH UGM bersama Yan Tamoes selaku Camat Amfoang Selatan. “Suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi kami karena ini adalah pertama kalinya UGM hadir melakukan kegiatan pengabdian dan penyuluhan hukum di Kecamatan Amfoang Selatan”, ungkap Yan Tamoes.

Selanjutnya, agenda utama yakni penyuluhan hukum dilaksanakan pukul 10:00–13:00 WITA dengan diawali sambutan dari FH UGM. “Fakultas Hukum UGM berterima kasih atas diberikannya kesempatan untuk melakukan pengabdian unggulan di Desa Lelogama, yang pada tahun ini merupakan program utama Dekan FH UGM, Ibu Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. sebagai perwujudan Tri Dharma perguruan tinggi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Prof. Heribertus Jaka Triyana.

Penyuluhan hukum ini mengangkat tema besar berkaitan dengan Hak Asasi Manusia. Penyuluhan ini dibawakan oleh Dr. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum dengan fokus topik “Hak Asasi Manusia terhadap Anak” dan Rudolfus Tallan, S.H., M.H. dengan materi mengenai “Kekerasan Anak dalam Perspektif Hukum Adat Masyarakat Adat Atoin Meto” bersama moderator perwakilan dari Desamind, Aat Rahmawati.

Sekilas kisah, Aat Rahmawati merupakan seorang relawan guru muda dalam program Pi Mengajar (Pijar) dari CT ARSA Foundation. Impian untuk mengajar dan membersamai anak-anak telah menjadi keinginannya semenjak duduk di bangku enam SD. Melalui Pijar, Aat berhasil menjadi salah satu relawan yang dikirim untuk mengabdi di daerah terpencil selama setahun. Program ini sendiri bertujuan mulia yakni meningkatkan kualitas pendidikan, memberdayakan masyarakat, pedalaman, dan mengembangkan potensi lokal di wilayah yang akses pendidikannya masih terbatas. Tidak hanya berfokus pada tugas pengajaran, Aat juga dikenal sebagai sosok yang adaptif dan berbaur dengan masyarakat setempat selama masa pengabdiannya di Desa Lelogama. Partisipasi aktifnya diwujudkan dalam berbagai tindakan nyata dalam berbagai kegiatan warga. Kisah Aat bukan sekedar riwayat, melainkan inspirasi atas buktinya ketulusan serta semangat pengabdian yang telah membuka jalan atas tercapainya mimpi serta terwujudnya dampak konstruktif bagi komunitas yang membutuhkan.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dihadiri sekitar 40 peserta ini berjalan dengan kondusif dan proaktif lewat pemberian materi serta tanya jawab dari para pihak. Tidak hanya sekadar aspek normatif, materi-materi penyuluhan yang dibawakan dalam kegiatan ini didasarkan atas pengalaman yang nyata dan terpola dalam masyarakat. “Secara hukum, mengurangi keterikatan anak dengan gawai adalah bagian dari hak dan perlindungan anak yang dijamin oleh UU Perlindungan Anak dan aturan terkait. Menjadi tanggung jawab bersama, khususnya orang tua, untuk mengawasi, membatasi, dan mendidik anak agar penggunaan teknologi dan gadget berlangsung secara sehat,” tegas Dr. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum. dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Diselenggarakannya kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi yang berdampak konkret bagi masyarakat. “Harapan kami dengan mengikuti kegiatan ini, ini menjadi satu prestasi untuk kami sudah memahami dan bagaimana praktik yang akan terjadi di tengah-tengah lingkup kami di sini, khususnya di Kecamatan Amfoang Selatan”, ujar Pendeta Gladys.

Kegiatan pengabdian unggul hari kedua ini juga sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan PBB. Penyuluhan mengenai hak asasi manusia dan perlindungan anak berkontribusi langsung pada SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, dengan mendorong perlindungan hukum yang lebih inklusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu hukum di tingkat lokal. Hal ini juga merupakan tindak nyata SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui kegiatan penyuluhan terhadap para murid dan pengajar tentang Hak Asasi Manusia.

Penanaman pohon di lingkungan sekolah juga mendukung SDG 15: Ekosistem Daratan, dengan memperkuat komitmen pelestarian lingkungan hidup sejak dini melalui aksi nyata. Selain itu, keterlibatan lintas pihak, mulai dari akademisi FH UGM dan FH Unwira, pemerintah daerah, komunitas lokal, hingga mitra swasta, mencerminkan implementasi SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, yang menekankan pentingnya kolaborasi berbagai elemen dalam membangun masyarakat yang berkelanjutan. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kapasitas hukum masyarakat, tetapi juga menjadi kontribusi penting bagi pembangunan berkelanjutan di wilayah perbatasan Indonesia.

Penulis: Benediktus Concilio Sinaga, Sahl Radian Setyaki, Adetia Surya Maulana (PKBH Fakultas Hukum UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Dan Kejati DIY Rumuskan Kesepakatan Rencana Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Senin (22/12/2025),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Paguyuban Nayantaka Provinsi DIY, Paguyuban …

FH UGM Berikan Dukungan Akademik dan Sosial bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan diskusi dan pertemuan penerimaan mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. …

FH UGM Gelar Tasyakuran Akademik dan Apresiasi Capaian Mutu Pendidikan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan tasyakuran Jumat (19/12/2025). Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Gedung B FH UGM. Tasyakuran ini menjadi momentum reflektif …

Scroll to Top