FH UGM Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPSDM Kemenkum RI dan ASPERHUPIKI untuk Penguatan Pendidikan dan Reformasi Hukum Pidana

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menandatangani dua perjanjian kerja sama strategis pada Kamis (12/2/2026) bersama BPSDM Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI). Penandatanganan yang dilaksanakan di ruang V.3.1 tersebut dihadiri oleh Dahliana Hasan selaku Dekan FH UGM, Gusti Ayu Putu Suwardani selaku Kepala BPSDM Hukum, serta Fachrizal Afandi selaku Ketua Umum ASPERHUPIKI. Seremoni ini menjadi bagian dari salah satu sesi lokakarya yang diselenggarakan oleh ketiga institusi, dengan fokus utama pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Meskipun sama-sama berlandaskan penguatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, kedua perjanjian memiliki substansi yang berbeda. Kerja sama antara FH UGM dan ASPERHUPIKI berfokus pada pengembangan kualitas pengajaran Hukum Pidana dan Kriminologi, dengan tujuan memperkuat jejaring akademisi serta mendukung implementasi pembaharuan hukum pidana nasional, khususnya KUHP Baru. Bentuk kegiatan yang dirancang meliputi audiensi akademik, kajian hukum, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta penyelenggaraan seminar dan lokakarya ilmiah.

Sementara itu, kerja sama antara FH UGM dan BPSDM Kementerian Hukum RI diarahkan pada pengembangan sumber daya manusia serta integrasi antara dunia akademik dan praktik kelembagaan. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Hukum sekaligus menyediakan ruang pembelajaran aplikatif bagi mahasiswa. Implementasinya mencakup program magang mahasiswa, penyusunan instrumen penilaian kompetensi, serta pengembangan sistem pembelajaran terintegrasi melalui lokakarya, Training of Facilitator, dan pembentukan komunitas belajar.

Kerja sama ini mencerminkan kontribusi konkret FH UGM terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Pertama, mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan mutu pembelajaran hukum berbasis kolaborasi akademik dan praktik. Kedua, memperkuat SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui dukungan terhadap pembaruan hukum pidana nasional serta penguatan kapasitas aparatur negara. Ketiga, sejalan dengan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), kerja sama ini mempertegas pentingnya sinergi antara perguruan tinggi, asosiasi akademik, dan institusi pemerintah dalam membangun sistem hukum yang lebih responsif, profesional, dan berkeadilan.

Melalui langkah strategis ini, FH UGM kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguatan akademik, tetapi juga pada kontribusi nyata terhadap pembangunan sistem hukum nasional yang berintegritas dan berkelanjutan.

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelepasan Purna Tugas Dr. Sulastriyono setelah 38 Tahun Mengabdi di Departemen Hukum Adat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan acara Pelepasan Purna Tugas bagi Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., dosen Departemen Hukum Adat pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi …

FH UGM Gelar Workshop Double/Joint Degree dan Skema Pembiayaan LPDP untuk Perluas Akses Studi Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Program Studi Magister Ilmu Hukum menyelenggarakan Workshop Double/Joint Degree Program: Mitra UGM dan Skema Pembiayaan LPDP. Workshop ini diselenggarakan …

Seminar Nasional PANDEKHA FH UGM Soroti Problem Hukum dan HAM dalam Rancangan Perpres Pelibatan TNI

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Raksha Initiatives dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan …

Scroll to Top