FH UGM Bahas Krisis Iklim dan Perampasan Tanah dalam Perspektif Rule of Law pada Seminar Internasional Dies Natalis ke-80 FH UGM

Dalam rangka memperingati Lustrum ke-16, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan International Seminar bertajuk “Land Grabs, Climate Change, and Disasters: Reflecting Rule of Law and Its Protection to Citizens in Recent Indonesian Politics” pada Kamis (12/2/2026) pukul 08.30–12.30 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung B FH UGM, Yogyakarta ini menjadi ruang refleksi akademik atas dinamika politik dan hukum yang berkembang di tengah krisis iklim dan konflik agraria di Indonesia.

Seminar ini menyoroti posisi Indonesia yang tengah berada pada persimpangan krusial antara meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana akibat perubahan iklim serta praktik perampasan tanah (land grabbing) yang terus terjadi. Dalam sejumlah konteks, fenomena tersebut diperparah oleh keterlibatan aktor militer dalam pengelolaan sumber daya alam. Pergeseran menuju tata kelola yang semakin bersifat militeristik dipandang berpotensi melemahkan prinsip rule of law, sekaligus mengancam hak-hak fundamental masyarakat adat dan komunitas lokal yang terdampak penggusuran, konflik lahan, maupun bencana ekologis.

Melalui forum akademik berskala internasional ini, FH UGM mendorong adanya refleksi kritis terhadap urgensi kebijakan yang transparan, berbasis kepemimpinan sipil, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menutup kesenjangan keadilan sosial serta memastikan bahwa tata kelola sumber daya alam tetap berada dalam koridor supremasi hukum dan perlindungan warga negara.

Diskusi menghadirkan pembicara dari kalangan akademisi dan praktisi dengan rekam jejak riset dan advokasi yang kuat, yaitu W.J. (Ward) Berenschot, Profesor Antropologi Politik Perbandingan dari University of Amsterdam dan Peneliti Senior KITLV; Dorthea E.F.E Wabiser, Peneliti dan Kampanye dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat; Iqbal Damanik, Climate & Energy Manager Greenpeace Southeast Asia; serta I Gusti Agung Made Wardana, Associate Professor FH UGM dan Peneliti Senior LSJ UGM Law. Jalannya diskusi dimoderatori oleh Sekar Banjaran Aji, Forest Campaigner Greenpeace Indonesia sekaligus Koordinator Public Interest Lawyer Network (PIL-Net) dan alumni FH UGM.

Secara substansial, seminar ini berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) melalui pembahasan dampak krisis iklim terhadap tata kelola dan perlindungan warga; SDG 15 (Ekosistem Daratan) melalui sorotan atas isu perampasan tanah dan perlindungan wilayah adat; serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan refleksi atas prinsip rule of law, tata kelola yang transparan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Melalui diskursus yang inklusif dan berbasis riset, FH UGM kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemikiran hukum yang responsif terhadap tantangan global dan nasional. Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi akademik dalam menjembatani keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan supremasi hukum di Indonesia.

TAGS :  

Berita Terbaru

Call for Abstracts : Intellectual Property in Cross-Industry: Connect, Innovate, Grow!

Call for Abstracts Intellectual Property in Cross-Industry: Connect, Innovate, Grow! In the framework of the international conference, we invite scholars, researchers, and practitioners, to submit …

MIH FH UGM Gelar Seminar Internasional Bahas Democratic Backsliding dan Tantangan Konstitusionalisme Global

Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menyelenggarakan International Seminar bertajuk “Democratic Backsliding and the Return of Authoritarianism: Methodological Implications for Constitutional …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Laksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman

Jumat (20/2/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) sukses melaksanakan penyuluhan hukum perdana di Lembaga …

Scroll to Top