Jumat (20/2/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) sukses melaksanakan penyuluhan hukum perdana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman pada tahun 2026 ini. Penyuluhan hukum di Lapas merupakan salah satu langkah konkret yang diambil oleh PKBH FH UGM sebagai bentuk pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan kegiatan multi helix ini melibatkan berbagai unsur sivitas akademika, mulai dari dosen hingga mahasiswa.
Kegiatan penyuluhan hukum dimulai pada pukul 09.00 WIB di Aula Lapas Kelas IIB Sleman. Dalam kegiatan ini, terdapat dua dosen narasumber yang terlibat dalam memberikan penyuluhan dengan tema yang berbeda. Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D. membawakan materi bertajuk “Hak Tahanan dan Narapidana dalam Lapas” dan Dr. R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum. membawakan tema “Hukum Perdata”. Kedua narasumber menjelaskan secara komunikatif mengenai dua tema yang dibawakan.

Tidak hanya itu, penyuluhan hukum juga turut dihadiri oleh Khosim Nur Zaman, S.Tr.Pas selaku Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sleman. Khosim menekankan bahwa penjaminan hak-hak warga binaan telah dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Sleman, dengan salah satu contohnya melalui penyediaan buku-buku edukatif sebagai bentuk penjaminan hak atas pendidikan. Para peserta sangat antusias dalam mendengarkan kedua tema tersebut dan terlibat aktif dalam sesi diskusi dengan narasumber. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu menjadi sarana dalam meningkatkan kesadaran akan hak-hak warga binaan serta menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai.
Kegiatan Penyuluhan Hukum di Lapas Kelas IIB Sleman ini sejalan dengan semangat Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan poin ke-4 mengenai Pendidikan Berkualitas. Penyuluhan hukum ini sejalan dengan semangat tersebut karena memberikan pendidikan informal demi memperluas akses pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas terutama mengenai hak-hak warga binaan di dalam lapas serta dalam lingkup hukum perdata. Selain itu, kegiatan penyuluhan hukum ini juga diharapkan mendukung SDGs poin ke-16 mengenai Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh melalui upaya peningkatan kesadaran hukum warga binaan agar tercipta masyarakat yang damai, menyediakan akses terhadap keadilan untuk semua, dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan. Sehingga akan menguatkan sistem hukum yang adil. Terlebih lagi, penyuluhan hukum ini merupakan bentuk dukungan terhadap Poin ke-17 mengenai Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi antar lembaga yang berkelanjutan.
Penulis: Faizal Cahya Adhyaksa (PKBH)




