Fakultas Hukum UGM Raih Juara 1 Debat Konstitusi MPR RI 2018 Tingkat Provinsi DIY

IMG20180624101328

(Yogyakarta) – Fakultas Hukum UGM berhasil meraih juara 1 dalam Kompetisi Debat Konstitusi MPR RI Tahun 2018 pada pertandingan yang dihelat pada hari Minggu (24/6/2018) lalu, bertempat di Hotel East Parc. Ini merupakan gelar perdana bagi Fakultas Hukum UGM dalam kompetisi tersebut, mengingat pada tahun sebelumnya (yang merupakan musim pertama), Provinsi DIY tidak termasuk dalam wilayah penyelenggaraan kompetisi Debat Konstitusi MPR yang kini baru memasuki musim kedua. Hal tersebut sekaligus mengantarkan UGM untuk mewakili Provinsi DIY dalam babak putaran final nasional pada 23 – 31 Agustus 2018 mendatang, yang akan bertempat di Gedung MPR RI, Jakarta.

Delegasi Fakultas Hukum UGM diwakili oleh I Wayan Bhayu Eka (FH 2017), Fahrel Yusri Rahmat (FH 2016), Reno Surya Rindiatama (FH 2014), serta dibantu oleh tim riset;  Sadam Richwanudin (FH 2015) , Mercylia Leonata Gebrina (FH 2016), dan Bramanda (FH 2015). Tim Debat dibimbing oleh Laras Susanti, S.H., LL.M. beserta Co-Pembimbing, Luthfi Dwi Hartono. Adapun yang menjadi kompetitor debat di Provinsi DIY ialah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia, dan UIN Sunan Kalijaga menggantikan posisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang mengundurkan diri. Laras Susanti, S.H., LL.M., selaku pembimbing menyampaikan bahwa Tim Debat FH UGM tidak boleh lekas berpuas diri terlebih dahulu, mengingat ketatnya persaingan dalam level nasional mendatang. Pertandingan tersebut akhirnya menghasilkan UMY sebagai peringkat IV, UII sebagai peringkat III,UIN Sunan Kalijaga sebagai peringkat II, dan UGM sebagai peringkat I.

Dalam enam pertandingan yang digelar secara maraton, enam anggota MPR yang tergabung dalam Badan Pengkajian MPR, bertindak langsung sebagai dewan juri dalam kompetisi tersebut. Satu diantaranya ialah Prof. Dr. Hendrawan Supratikno dan Martin Hutabarat, S.H. (Wakil Ketua Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI). Mengenai jalannya pertandingan pertama, UGM harus puas bermain imbang melawan UIN Sunan Kalijaga dengan victory point (3-3). Kemudian pada pertandingan kedua, UGM menang telak atas UII dengan victory point (6-0) atas mosi Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota melalui DPRD. Dan yang terakhir UGM menang tipis atas UMY dengan victory point (4-2). Tim Debat mengharap doa dan dukungan seluruh civitas akademika FH UGM agar dapat melaju lebih jauh dalam babak putaran final nasional mendatang. – (RSR)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Dan Kejati DIY Rumuskan Kesepakatan Rencana Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Senin (22/12/2025),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Paguyuban Nayantaka Provinsi DIY, Paguyuban …

FH UGM Berikan Dukungan Akademik dan Sosial bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan diskusi dan pertemuan penerimaan mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. …

FH UGM Gelar Tasyakuran Akademik dan Apresiasi Capaian Mutu Pendidikan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan tasyakuran Jumat (19/12/2025). Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Gedung B FH UGM. Tasyakuran ini menjadi momentum reflektif …

Scroll to Top