Prodi Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum UGM telah melaksanakan kegiatan Visitasi dan Reakreditasi Prodi Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum UGM yang dilaksanakan pada Kamis (27/6/2024). Kegiatan ini ditujukan untuk mengevaluasi Program Studi Magister Hukum Kesehatan FH UGM agar dapat mencapai akreditasi dengan kategori unggul.
Acara Visitasi dan Reakreditasi Prodi Magister Hukum Kesehatan FH UGM dibuka dengan sambutan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D. Sambutan ini memberikan gambaran mengenai pentingnya acara tersebut dan harapan agar proses visitasi serta reakreditasi dapat berjalan dengan lancar. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengenalan, sambutan serta pemberian penjelasan mengenai prosedur dan tujuan dari acara tersebut oleh tim asesor BAN-PT yakni Prof. Dr. Mohammad Arfin, S.H., M.H.dan Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum.,
Rangkaian aktivitas yang dilakukan dalam acara visitasi antara lain meliputi sesi wawancara bersama dengan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan Program Studi Magister Hukum Kesehatan, yakni Pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS), Tim Pelaksana Penjaminan Mutu Internal. Di samping itu, juga terdapat sesi wawancara dengan dosen dan tenaga kependidikan, sesi wawancara bersama dengan alumni dan pengguna eksternal, sesi wawancara bersama dengan mahasiswa Program Studi Magister Hukum Kesehatan, serta sesi wawancara khusus dengan Tim Akreditasi. Sesi wawancara ini dilakukan untuk mengonfirmasi aspek-aspek yang termasuk dalam penilaian akreditasi program studi. Setelah wawancara selesai, para asesor akan menyiapkan draft berita acara dan rekomendasi hasil akreditasi yang kemudian akan dievaluasi lebih lanjut.
Kegiatan visitasi ditutup dengan penyampaian dan pengecekkan Berita Acara Asesmen Lapangan oleh tim asesor terhadap pimpinan UPPS serta dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan. Penutupan ini menandakan berakhirnya proses visitasi yang diharapkan dapat memberikan hasil yang positif bagi Program Studi Magister Hukum Kesehatan FH UGM serta terus berkembang dan berkontribusi dalam bidang hukum kesehatan di Indonesia.
Penulis: Rahel Stefani dan Ayu Dhita