Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman pada Jumat (29/9/2023). Penyuluhan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus upaya untuk mewujudkan poin ke-16 SDGs dengan membangun institusi lembaga pembinaan yang inklusif.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Lapas menghadirkan dua dosen narasumber, yaitu Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR), Ph.D. atau yang kerap disapa Bu Iyik dan Nailul Amany, S.H., M.H. atau yang akrab disapa Mbak Nailul. Bu Iyik memberikan materi “Tindak Pidana Perjudian” untuk meningkatkan kesadaran hukum pidana bagi para tahanan Lapas. Sementara itu, Mbak Nailul memaparkan topik “Hak Mantan Narapidana dalam Memperoleh Pekerjaan”.
Pemaparan materi dari kedua narasumber tersebut dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai.
Penulis: PKBH
Penyunting: Humas