Fakultas Hukum UGM Laksanakan Penyuluhan Hukum di Lapas Sleman sebagai Bentuk Pengabdian Masyarakat dan Dukungan terhadap SDGs

Jumat (16/5/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, penyuluhan ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata Fakultas Hukum UGM dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya poin ke-16 yang menekankan pentingnya institusi yang inklusif, adil, dan efektif.

Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan dua dosen sebagai narasumber utama, yakni Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. dari Departemen Hukum Pidana, serta Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M. dari Departemen Hukum Administrasi Negara. Dr. Akbar menyampaikan materi bertajuk “Hak-hak Narapidana Pasca KUHP Baru”, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada para warga binaan mengenai hukum pidana serta hak-hak yang melekat pada mereka setelah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru. Sementara itu, Virga membawakan topik “Pentingnya Perizinan Berusaha bagi Perorangan dalam Memulai Usaha” guna memberikan wawasan praktis bagi narapidana yang berencana memulai usaha setelah menyelesaikan masa hukuman.

Materi yang disampaikan oleh para narasumber dikemas dalam format yang interaktif dan mudah dipahami oleh peserta. Diskusi yang berlangsung pun berjalan secara aktif dan partisipatif, di mana para peserta menunjukkan antusiasme melalui berbagai pertanyaan yang relevan. Para narasumber pun menjawab pertanyaan dengan cara yang jelas, solutif, dan membangun, sehingga tercipta suasana penyuluhan yang edukatif dan memberdayakan.

Penyuluhan hukum ini diharapkan tidak hanya menjadi media edukasi hukum bagi warga binaan, tetapi juga menjadi langkah awal dalam proses reintegrasi sosial mereka. Dengan adanya pemahaman hukum yang memadai, para narapidana diharapkan dapat lebih siap untuk berkontribusi secara positif di tengah masyarakat pasca pembebasan. Lebih jauh, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Fakultas Hukum UGM dalam mendorong terbentuknya masyarakat yang inklusif, damai, dan berkeadilan hukum.

Penulis: Ruth Jessieca (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM dan RRI Siarkan Edukasi Publik tentang Hak Kekayaan Intelektual untuk Dukung Pelaku Kreatif

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UGM , bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Pro2 102.5FM sukses menyelenggarakan …

Mahasiswa UGM Raih Juara 1 Kompetisi Legislative Drafting Fasih Law Fair 2025, Angkat Isu Regulasi AI

Delegasi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih prestasi gemilang dalam ajang Legislative Drafting Competition Fasih Law Fair 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UIN Sayyid …

Prof. Mailinda Eka Yuniza Kukuhkan Diri sebagai Guru Besar FH UGM, Soroti Strategi Hukum Pensiun Dini PLTU dalam Transisi Energi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum di Balai Senat …

Scroll to Top