Fakultas Hukum UGM baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badranaya Partnership pada Jumat (3/2). Penandatanganan yang dilaksanakan di ruang sidang dekan tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan satu tahun berdirinya Badranaya Partnership pada 2 Februari 2022.
Melalui MoU ini Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., berharap dapat terjalin kerja sama di semua aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi, “Jadi, di sini dengan adanya PKS di antara dua institusi maka diharapkan ke depannya tidak hanya terjalin kerja sama di bidang pendidikan dan pengajaran, seperti magang dan lain sebagainya. Tetapi juga terjadi kerja sama di bidang penelitian dan pengabdian. Penelitian itu bisa jadi ketika melakukan penelitian bersama dapat dipublikasikan. Selain itu harapan kami, setiap dosen memiliki partner baik itu internal maupun eksternal.”
Harapan tersebut disambut baik oleh Bhirawa Jayasidayatra, S.H., LL.M. yang juga berharap kerja sama ini dapat membantu Fakultas Hukum UGM dalam melaksanakan tugasnya sebagai perguruan tinggi. “Kami berharap dengan kembalinya kami ke sumber mata air, yaitu Fakultas Hukum, kami dapat mengabdi dan membantu meningkatkan kualitas yang dimiliki mahasiswa Fakultas Hukum, “ tutur Bhirawa.
Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama FH UGM, Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D.;Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan Sumber Daya Manusia FH UGM, Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., dan Andika Putra, S.H., LL.M.. Turut hadir pula partner Mangatta Toding Allo, S.H., dan Sony Hutaean, S.H. dari Badranaya partnership.