Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari kerja sama dengan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). FGD ke-3 ini mengangkat tema “Sinergi Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi dalam Mengawal UUD NRI Tahun 1945” dan berlangsung di Ruang B55, Gedung B Fakultas Hukum UGM pada Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kajian akademik yang bertujuan memperkuat pemahaman serta merumuskan sinergi konstitusional antara MPR dan Mahkamah Konstitusi, dua lembaga tinggi negara yang memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
FGD ini menghadirkan sejumlah pakar dan akademisi hukum tata negara, baik sebagai narasumber maupun tim penyusun substansi kajian. Narasumber utama, Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., dan Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M., menyampaikan pandangan kritis serta gagasan strategis mengenai penguatan peran MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Diskusi yang dipandu secara akademis ini semakin memperkaya pemikiran terkait batas serta potensi sinergi kewenangan MPR dan MK dalam praktik ketatanegaraan.
Selain itu, tim substansi kajian akademik dari Fakultas Hukum UGM turut berperan aktif dalam proses penyusunan dan diskusi, terdiri atas Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A., Andy Omara, S.H., M.Pub & Int.Law., Ph.D., Rizky Septiana Widyaningtyas, S.H., M.Kn., dan Dr. Mahaarum Kusuma Pertiwi, S.H., M.A., M.Phil. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara pemikiran akademis dan kebutuhan praktis kebijakan, sehingga hasil diskusi diharapkan dapat memberikan masukan substantif bagi penguatan sistem ketatanegaraan yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional.
Kegiatan FGD ini sekaligus mencerminkan kontribusi nyata Fakultas Hukum UGM dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Melalui penguatan kajian akademis dan advokasi kebijakan berbasis konstitusi, kegiatan ini mendukung SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dengan mendorong tata kelola lembaga negara yang transparan, akuntabel, dan inklusif. Di sisi lain, keterlibatan dosen dan peneliti muda juga sejalan dengan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), karena membuka ruang pengembangan kapasitas akademik yang berdampak langsung pada kualitas kebijakan publik. Lebih jauh, kolaborasi antara FH UGM dengan MPR RI merupakan wujud nyata dari SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), yang memperlihatkan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam membangun sistem ketatanegaraan yang tangguh dan berkelanjutan.