Sinergi strategis antara dunia akademik dan industri kembali terwujud saat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (NRGS), bersama PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Corporate University menggelar sesi lanjutan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2025. Memasuki pekan kedelapan, program intensif ini diselenggarakan pada Sabtu dan Minggu, 23–24 Agustus 2025, di Kampus Magister Ilmu Hukum UGM, Jakarta.
Diikuti oleh 60 peserta dari jajaran manajerial hingga pimpinan di lingkungan PT Pertamina (Persero), program ini dirancang secara khusus untuk meningkatkan ketajaman analisis dan pengambilan keputusan strategis berbasis hukum. Sesi kali ini berfokus pada empat pilar krusial dalam praktik hukum bisnis modern, yaitu tata kelola Hukum Keuangan Publik dalam BUMN, dinamika Kontrak Komersial dan penyelesaian sengketanya, strategi mitigasi risiko melalui Hukum Organisasi Perusahaan di industri migas, hingga mekanisme kompleks dalam Hukum Pasar Modal.
Untuk memastikan kedalaman materi, sesi pembelajaran diisi oleh para pakar terkemuka yang memadukan perspektif regulator dan praktisi. Peserta mendapatkan wawasan langsung dari Dr. Anas Puji Istanto, S.H., M.H. (Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN), Muhtar Ali, S.H., LL.M., MCIArb. (Founding Partner, Muhtar Halim & Partners Law Office), serta Putu Raditya Nugraha, S.H., LL.M. (Adv.) dan Ahmad Zakaria, S.H., yang keduanya merupakan Senior Partner di UMBRA Strategic Legal Solutions. Pembahasan intensif berlangsung sepanjang akhir pekan, dari pagi hingga pukul 17.00 WIB.
Mengawali rangkaian pembelajaran pada Sabtu pagi, para peserta mengikuti Pre-Test 4. Sesi ini berlangsung dari pukul 08.00-09.00 WIB, sesi ini dirancang tidak hanya sebagai pemanasan, tetapi juga sebagai alat diagnostik untuk memetakan pemahaman awal peserta, sehingga diskusi di dalam kelas dapat berlangsung lebih mendalam dan relevan dengan tantangan praktis yang dihadapi.
Inisiatif ini menegaskan kembali komitmen bersama antara Fakultas Hukum UGM dan Pertamina dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDG 4: Pendidikan Berkualitas), penguatan tata kelola perusahaan yang adil dan transparan (SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), serta kolaborasi lintas sektor yang produktif (SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), program ini secara nyata berkontribusi pada pembentukan ekosistem hukum korporasi nasional yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Penulis: Vito Marcelo WIjaya (NRGS)




