Fakultas Hukum UGM dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui unit kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UGM (PKBH) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta (LPKA Yogyakarta), pada Kamis (3/10/2024). PKS tersebut memuat tentang Pelayanan Fasilitasi Bantuan Hukum Cuma-cuma bagi Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II di LPKA Yogyakarta. Disepakatinya PKS ini sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan kinerja pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum UGM di LPKA Yogyakarta. 

Ruang lingkup PKS ini mencakup berbagai program kerja, yaitu pelayanan fasilitasi bantuan hukum cuma-cuma dari PKBH kepada para anak binaan LPKA Yogyakarta. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya Fakultas Hukum UGM untuk mewujudkan poin ke-16 SDGs dengan mewujudkan perdamaian, keadilan, serta membangun institusi lembaga pembinaan yang inklusif dan poin ke-17 SDGs dengan membangun kemitraan untuk mencapai tujuan yang konkret dan lebih baik.

Dalam penandatanganan PKS ini, dari Fakultas Hukum UGM dihadiri oleh Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum. selaku Ketua PKBH Fakultas Hukum UGM, Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw, selaku Sekretaris I PKBH Fakultas Hukum UGM, serta jajaran Part Timer PKBH Fakultas Hukum UGM. Sementara itu, dari LPKA Yogyakarta dihadiri oleh Sigit Sudarmono, Bc.IP, S.IP. selaku Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta beserta jajaran Kasubag, Kasi, dan Kasubsi LPKA Yogyakarta. 

Acara diawali dengan pembukaan, sambutan dari PKBH FH UGM dan LPKA Yogyakarta, kemudian prosesi penandatanganan PKS, penyerahan plakat dan cinderamata, dilanjut dengan sesi dokumentasi dan ramah tamah, dan diakhiri dengan penutupan.

Ditandatanganinya PKS ini merupakan langkah Fakultas Hukum UGM dan PKBH untuk meningkatkan berbagai pelayanan hukum dari PKBH, khususnya dalam pelayanan fasilitasi bantuan hukum cuma-cuma baik secara non-litigasi berupa konsultasi hukum dan penyuluhan hukum maupun secara litigasi berupa pendampingan hukum. LPKA Yogyakarta turut menyambut dengan sangat baik adanya berbagai program pelayanan fasilitasi bantuan hukum sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat tersebut di lingkungan kerja LPKA Yogyakarta. Sinergi kolaborasi antara kedua institusi akan terus dijaga dan ditingkatkan untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat secara lebih baik sehingga dapat mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik juga kepada masyarakat.

Penulis: Ruth Jessieca Margareth Togar (PKBH)
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Kembali Mengukuhkan Kerja Sama dengan PERADI dalam Penyelenggaraan PKPA Perdana di Tahun 2026

Kamis (29/01/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berkolaborasi bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan pembukaan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII …

Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Banjarharjo, Kulon Progo: Kolaborasi FH UGM dan Kejati DIY guna Meningkatkan Wawasan Hukum Masyarakat Mengenai Hukum Waris, Sengketa Warisan, dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Waris Secara Kekeluargaan

Kamis (29/1/2026), Fakultas Hukum UGM melalui Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh …

Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Margosari, Kulon Progo: Menyoroti Wawasan Hukum terkait Pengelolaan Sampah serta Perlindungan Anak dan Perempuan

Rabu (28/1/2026), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum …

Scroll to Top