Dua Dosen FH UGM Menjadi Narasumber pada Pelatihan Nasional, Tegaskan Komitmen terhadap SDGs

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui para akademisinya turut berkontribusi dalam penguatan wacana penegakan hukum nasional dengan menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion bertema “30 Hari Menyongsong Berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025 untuk Penegakan Hukum yang Lebih Berkeadilan”. FGD ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakart pada Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang dialog kritis untuk membahas kesiapan aparat penegak hukum, tantangan implementasi, serta arah pembaruan hukum pidana Indonesia menjelang berlakunya dua undang-undang penting tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum. menyampaikan materi mengenai “Implementasi dan Tantangan Penegakan Hukum yang Lebih Berkeadilan Melalui KUHP 2023″. Sementara itu, Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. memberikan paparan tentang “KUHAP 2025: Menuju Due Process of Law dalam Paradigma Keadilan Restoratif dan Humanis”.

Para peserta yang terdiri dari para Jaksa di wilayah hukum Kejati DIY menunjukkan antusiasme tinggi selama sesi diskusi. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul mencerminkan kebutuhan praktis untuk memperkuat sistem hukum yang responsif dan berbasis bukti (evidence-based). Kedua narasumber memberikan respons komprehensif dan aplikatif yang memadukan perspektif akademik dan implementatif.

Kegiatan ini sekaligus berkontribusi pada pencapaian beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Pertama, mendukung SDG 4: Pendidikan Bermutu, melalui penyebaran pengetahuan hukum yang relevan dan peningkatan kapasitas peserta pelatihan. Kedua, memperkuat SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, dengan mendorong praktik hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan karena menghadirkan kolaborasi aktif antara FH UGM dan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Melalui partisipasi ini, FH UGM kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas peran akademisi sebagai agen perubahan yang mendorong penguatan sistem hukum nasional serta mendukung percepatan agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia.

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM, LPKA Kelas II Yogyakarta, Dan RRI PRO 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Publik Tentang Hak Asasi Anak Berhadapan Dengan Hukum

 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta dan Radio …

Progam Pascasarjana Fakultas Hukum UGM Luluskan 89 Wisudawan

Program Pascasarjana menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Wisudawan Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu (21/1/2026). Sebanyak 89 wisudawan dari enam program studi magister secara resmi …

Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. Dikukuhkan Sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Kelembagaan Negara, Soroti Independensi Lembaga Negara di Indonesia

Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam …

Scroll to Top