Dosen Fakultas Hukum Unmul Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum UGM

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah, S.H., L.LM., baru saja mengikuti ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum UGM dengan penelitian berjudul “Penjabaran Prinsip-Prinsip Pengaturan Sumber Daya Alam Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstutusi” pada Jumat (5/5).

Pada promosi doktor ini, bertidak sebagai promotor adalah Prof. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si, dan Ko-Promotor Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. Sedangkan tim penguji yang diketuai oleh Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. terdiri dari Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M., Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law.,Ph.D., Dr. Rikardo Simarmata, S.H., dan Dr. Harry Supriyono, S.H., M.Si..

Dalam disertasinya, Herdiansyah Hamzah berfokus kepada 20 prinsip-prinsip hukum pengaturan sumber daya alam (SDA) yang digali dalam putusan MK. Prinsip-prinsip tersebut dibagi menjadi 5 kelompok, yaitu: prinsip yang berkaitan dengan hak menguasai negara, prinsip berkaitan berkelanjutan, prinsip berkaitan perlindungan HAM, prinsip berkaitan keadilan sosial, dan prinsip berkaitan demokrasi. Hasil penelitian Herdiansyah Hamzah sampai pada kesimpulan bahwa dari 20 prinsip, terdapat 7 prinsip yang tidak konsisten dijabarkan ke dalam amandemen undang-undang bidang SDA.

“Dari hasil penelitian, memang tidak ditemukan semacam sistem atau instrumen seperti di Jerman atau Amerika Serikat. Hanya sekitar 52% putusan-putusan MK yang dilaksanakan dengan baik oleh para adresat, dalam hal ini pembentuk undang-undang. Penyebab prinsip-prinsip MK yang terkandung tidak dapat dieksekusi, mengutip Tom Ginsburg, antara lain prinsip tersebut ditolak, adanya proses amandemen terhadap undang-undang, atau prinsip tersebut memang sengaja ditolak,” ujar Herdiansyah Hamzah.

Dalam sidang terbuka ini, Herdiansyah Hamzah berhasil mempertahankan disertasinya dengan baik dan dinyatakan lulus dengan nilai A. Dengan ini diberitahukan bahwa Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., L.LM. adalah Doktor ke 254 yang lulus ujian di Fakultas Hukum UGM dan merupakan Doktor ke 5782 yang lulus di Universitas Gadjah Mada.

 

TAGS :  

Berita Terbaru

Pelajari Perkembangan Kajian Hukum Adat dari Berbagai Negara, Mahasiswi Doktoral dan Dosen FH UGM Ikuti International Course And Conference On Legal Pluralism di Universitas Indonesia

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan Almonika Cindy Fatika …

PKPA Angkatan XIV Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI RBA

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum …

Tingkatkan Relevansi dan Inovasi Pendidikan, FH UGM Gelar Workshop Bagi Pengajar Hukum Adat Se-Indonesia

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin (25/11/2024) di Ruang …

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan …

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat …

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin …

Pada Kompetisi Debat Hukum Nasional PLC 2024, Speciality FH UGM mengirimkan tim yang terdiri atas Bintang Ratu Excelluna R.P. (FH 2022), Fadilla …

Scroll to Top