Dosen Fakultas Hukum UAJY Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum UGM

Fakultas Hukum UGM baru saja menyelenggarakan ujian terbuka promosi doktor bagi Imma Indra Dewi Windajani, S.H., M. Hum. dengan penelitian disertasi yang bertajuk Harmonisasi Pengaturan Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia pada Senin (30/1) di Ruang 3.1.1. Pada promosi doktor ini, bertidak sebagai promotor adalah Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum. dan ko-promotor adalah Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. Sedangkan tim penguji terdiri dari Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum., Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D., Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR)., Ph.D., Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum, dan Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D. selaku ketua penguji.

Imma menerangkan peraturan perundang-undangan mengenai pekerja disabilitas harus diharmonisasi. Instrumen hukum yang mengatur tentang pekerja disabilitas antara lain, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut Imma, ketiga Undang-Undang tersebut belum harmonis ditinjau dari konsep non diskriminasi, keadilan, dan kesetaraan yang tampak belum diadopsi dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 11 Tahun 2020. Tak hanya itu, UU Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 11 Tahun 2020 juga belum harmonis dengan konvensi-konvensi Internasional.

Ketidakharmonisan peraturan perundang-undangan ini terjadi karena UU Nomor 13 tahun 2003 dan UU Nomor 11 Tahun 2020 dilahirkan untuk memenuhi kepentingan ekonomi dan investasi, sehingga pembetukannya ortodoks dan fungsi hukumnya sebagai refleksi visi sosial dan politik pemegang kekuasaan. Sedangkan UU Nomor 8 Tahun 2016 dilahirkan untuk memberi perlindungan HAM, proses pembentukannya responsif dan fungsi hukumnya sebagai sarana pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, dalam disertasi ini UU Nomor 8 Tahun 2016 menjadi pedoman harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait pekerja disabilitas.

Imma menambahkan, Indonesia sebagai anggota bangsa internasional sudah semestinya menggunakan konvensi internasional sebagai dasar hukum pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain itu, konsep-konsep dalam konvensi internasional dapat diterima dan diadopsi dengan baik serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai falsafah bangsa. “Konsep kesamaan dan kesamaan memperoleh pekerjaan dalam konvensi internasional mencerminkan sila ke-5 Pancasila yaitu keadilan,” ungkapnya.

Imma Indra Dewi Windajani yang berprofesi sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta berhasil mempertahankan penelitian disertasinya dengan baik dan dinyatakan lulus dengan nilai A-. Dengan ini Dr. Imma Indra Dewi Windajani, S.H., M. Hum. merupakan Doktor ke 251 yang lulus ujian di Fakultas Hukum UGM dan Doktor ke 5770 yang lulus di Universitas Gadjah Mada.

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM dan Babinkum TNI Gelar Bimtek Orditur Militer, Fokus pada Penegakan Hukum dan Koneksitas

Kamis (19/6/2025), telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Bimbingan Teknis Profesi Orditur Militer Tahun Ajaran 2025”. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kualitas sumber …

Delegasi FH UGM Raih Juara 1 dan Best Speaker di Airlangga Law Competition 2025

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil meraih Juara 1 Lomba Debat Airlangga Law Competition (ALC) 2025. Selain itu juga berhasil meraih penghargaan Best Speaker …

Selangkah Lebih Dekat dengan Proses Legislasi PBB, Mahasiswi FH UGM Menyuarakan Suara Anak Muda dalam Perjuangan Mitigasi Perubahan Iklim

Salsalina Larasati, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2023, menjadi delegasi di ECOSOC Youth Forum 2025. Forum ini diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di …

Kamis (19/6/2025), telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Bimbingan Teknis Profesi Orditur Militer Tahun Ajaran 2025”. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi …

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil meraih Juara 1 Lomba Debat Airlangga Law Competition (ALC) 2025. Selain itu juga berhasil meraih …

Salsalina Larasati, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2023, menjadi delegasi di ECOSOC Youth Forum 2025. Forum ini diselenggarakan oleh Perserikatan …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi tuan rumah kegiatan Sound of Justice 2025 Goes to Campus, sebuah seminar interaktif yang diselenggarakan …

Scroll to Top