Departemen Hukum Perdata
Departemen Hukum Perdata merupakan satu-satunya departemen yang menaungi tiga konsentrasi yaitu Konsentrasi Hukum Perdata, Konsentrasi Hukum Ketenagakerjaan, dan Konsentrasi Hukum Acara Perdata. Yang pertama adalah konsentrasi hukum perdata, merupakan konsentrasi yang mengkhususkan kompetensi mahasiswa pada Hukum Perdata Materiil. Hukum Perdata Materiil merupakan Hukum yang mengatur mengenai kepentingan-kepentingan perseorangan. Yang kedua konsentrasi hukum ketenagakerjaan, merupakan kekhususan yang terdapat di dalam Hukum Perdata Materiil. Yang ketiga, konsentrasi hukum acara perdata, merupakan hukum yang mengatur bagaimana cara mempertahankan Hukum Perdata Formil.
Ketua Departemen:
Dr. R.A. Antari Inaka Turingsih, S.H., M.Hum.
Mata Kuliah Wajib Hukum Perdata
- Perjanjian Jenis Baru
- Jaminan Khusus
- Aspek Keperdataan Hukum Kesehatan
- Perjanjian Standar dan Perlindungan Konsumen
- Hukum Badan Hukum
- Hukum Konstruksi
- Hukum Waris Menurut KUH Perdata