Departemen Hukum Agraria
Departemen Hukum Agraria merupakan salah satu departemen yang ada di Fakultas Hukum UGM. Hukum Agraria merupakan bidang hukum yang mengatur tentang penguasaan air, tanah, ruang angkasa, dan sumber daya alam yang ada di dalamnya. Departemen ini bertujuan mengakomodasi, mengembangkan dan mengkaji hukum Agraria sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat untuk pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.
Ketua Departemen:
Dr. Jur. Any Andjarwati, S.H. M.Jur
Mata Kuliah Wajib Hukum Agraria
- HKU 2172 Hukum Kehutanan dan Sumber Daya Air
- HKU 2132 Hukum Pertambangan
- HKU 2139 Hukum Resolusi Konflik dan Reforma Agraria
- HKU 2140 Hukum Penataan Ruang dan Pengadaan Tanah
- HKU 2173 Hukum Pengurusan Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah
- HKU 2134 HAM di Bidang Agraria
- HKU 2133 Hukum Pertanian
Dosen Departemen Hukum Agraria
Tautan Eksternal
Pengumuman Departemen
Pendaftaran Ulang Program Sarjana dan Pascasarjana Genap 2021/22
Januari 6, 2022