Delegasi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM berhasil meraih Juara 2 pada gelaran Lomba Pembuatan Akta dan Simulasi Praktik Notaris “Pekan Notaris 2025”. Kemenangan ini diraih pada Rabu (5/02/2025) di Universitas Indonesia, dalam lomba yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Indonesia.
Delegasi Magister Kenotariatan fakultas hukum UGM terdiri dari 5 mahasiswa Magister Kenotariatan yaitu, Muhammad Nuur Rohmaan, S.H. (2023), Dina Mila Prasasti, S.H. (2023), Riza Alya Utami, S.H. (2023), Arum Mahdavikia, S.H. (2024), dan Muhammad Ihsan Hidayatullah, S.H. (2024), serta 1 Official mahasiswa Magister Kenotariatan yaitu Rarasati Fadiyah Kusumawardani, S.H. (2024). Para delegasi didampingi oleh Rio Kustianto Wironegoro, S.H., M.Hum. selaku notaris atau praktisi.
Lomba terdiri dari 3 babak yaitu, babak penyisihan yang meliputi seleksi administratif dan seleksi akta, babak semi-final meliputi presentasi akta dan dokumen pendukung, dan babak final meliputi Simulasi Praktik Notaris. Dalam babak penyisihan, terdapat kasus posisi yang harus dikerjakan dalam waktu 1 minggu, dan hasil pengerjaan harus dikirimkan hard file dan soft file ke panitia penyelenggara lomba. Dalam babak penyisihan tersebut, delegasi tidak berjuang sendiri, melainkan mendapat bimbingan dari dari Notaris-PPAT Rio Kustianto Wironegoro, S.H., M.Hum. Terdapat 5 Akta yang dibuat oleh delegasi dalam babak penyisihan tersebut, yaitu Akta Perjanjian Kawin yang dibuat oleh Notaris Pengganti, Akta Pendirian Perseroan Terbatas, Akta Perjanjian Kredit, Akta Jaminan Fidusia, dan Akta Perjanjian Sewa Menyewa. Dokumen akta dan warkah yang delegasi kerjakan mencapai 415 halaman.
Pada babak semifinal, terdapat 10 delegasi yang harus melakukan presentasi akta dan dokumen pendukung. Waktu pengumuman dan presentasi hanya berselang 1 hari, namun dari 3 hari sebelum tanggal pengumuman babak semi-final, delegasi optimis dan sudah mempersiapkan PPT yang nantinya harus digunakan sebagai media presentasi. Waktu presentasi adalah 10 menit, yang dilakukan melalui Zoom Meeting di hadapan 3 Dewan Juri yang terdiri dari Praktisi dan Akademisi. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab selama 15 menit. Strategi yang delegasi persiapkan dalam presentasi ini, yaitu 1 anggota delegasi harus menguasai 1 akta, hal tersebut sangat membantu pada saat sesi tanya jawab, semua pertanyaan yang diajukan oleh Dewan Juri dapat terjawab dengan baik.
Pada babak semifinal diambil 5 delegasi untuk melanjutkan pada tahap final, salah satunya adalah delegasi UGM yang berada pada urutan kedua. Dalam babak final, yang akan menjadi penilaian adalah Simulasi Praktik Notaris. Dari 5 Akta yang sudah dibuat, pada saat hari H Final lomba (4/02/2025) diacak mengenai Akta yang akan disimulasikan, dan Delegasi lenggana mendapatkan Akta Perjanjian Kawin. Persiapan simulasi diberikan waktu selama 5 menit untuk mempersiapakan property dalam ruangan, simulasi dilaksanakan dalam waktu 25 menit yang meliputi Tahap Pembukaan (Persilahan dan Pengenalan Notaris dengan Para Penghadap, Verifikasi Identitas Para Penghadap, Tujuan Pembuatan Akta, dan Penyuluhan hukum), Tahap Penyususunan dan Pembacaan Akta, Tahap Pengesahan, Penyerahan Salinan, Pencatatan dalam Buku Repertorium dan sesi Deliberasi Dewan Juri yang dilakukan dalam waktu 15 menit. Pada saat simulasi berlangsung, delegasi dapat membajakan Akta dari Judul sampai dengan akhir akta dengan lengkap.
Pada akhirnya, dengan beberapa tahapan yang telah dilalui tersebut, berhasil mengantarkan delegasi dari Magister Kenotariatan UGM meraih Juara 2 pada gelaran lomba tersebut. Prestasi yang diraih ini merupakan salah satu bentuk Pendidikan Berkualitas dalam Sustainable Development Goals poin ke 4.
Penulis: Dina Mila Prasasti, S.H. (Mahasiswa Magister Kenotariatan)