UGM Juara 1 Brawijaya Law Fair 2016

7817-ugm-juara-1-brawijaya-law-fair-2016

Delegasi UGM berhasil membawa pulang trofi juara pertama dalam Kompetisi Debat Pidana Nasional Piala Munir Said Thalib Brawijaya Law Fair 2016. Bagi UGM, kemenangan ini semakin mengukuhkan posisi UGM sebagai salah satu kompetitor yang disegani dalam ajang kompetisi debat nasional.

“Tim debat kembali meneruskan tradisi. Sebelum lomba ini Fakultas Hukum UGM memang dari waktu ke waktu telah menjadi unggulan dalam setiap lomba debat di tingkat nasional,” ujar Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M, dalam konferensi pers yang berlangsung Senin (21/11) di Ruang Debat Fakultas Hukum.

Ketiga mahasiswa yang mewakili UGM dalam kompetisi ini adalah Dede Tri Nugraha Amir, Calvin Lucky, serta Muhammad Gravi Danutirto, yang berada di bawah bimbingan Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. Untuk memperoleh gelar juara, tim ini harus mengalahkan 23 delegasi dari berbagai universitas di seluruh Indonesia serta melalui empat tahapan kompetisi yang berlangsung selama 2 hari berturut-turut pada 17-18 November.

Kompetisi diawali dengan babak penyisihan, dan para peserta dibagi ke dalam 8 chambers yang masing-masing berisi 3 tim. Pada babak ini, UGM memperoleh tantangan yang cukup berat dengan berada di grup yang sama dengan Universitas Indonesia serta Universitas Negeri Lampung. Namun, kemampuan para mahasiswa UGM ditunjukkan dengan kemenangan telak yang diperoleh saat berhadapan dengan kedua tim ini. Setelah keluar sebagai juara chambers, UGM melangkah ke babak perempat final dan terus berlanjut hingga babak semifinal yang mempertemukan mereka dengan delegasi Universitas Diponegoro (UNDIP).

“Dalam babak semifinal ini kami menghadapi lawan yang cukup sulit. Kami memperoleh hasil seri saat melawan UNDIP, tapi akhirnya kami lolos ke final karena menang skor,” ujar Dede.

Dede mengakui, kompetisi ini cukup menguras pikiran serta tenaga mereka. Meski demikian, semua kerja keras mereka terbayarkan setelah mereka memenangkan babak final melawan UNS dengan mosi rekonsiliasi sebagai mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM tahun 1965 pada posisi kontra.

“Kompetisi ini sangat menguras tenaga karena dari babak penyisihan hingga semifinal dilaksanakan dalam satu hari, baru kemudian babak final di hari selanjutnya. Tapi, kami bangga bisa mempersembahkan kemenangan ini,” imbuhnya.

Selain meraih gelar juara dalam kompetisi debat, UGM juga lolos sebagai finalis dalam kompetisi Legal Opinion yang masih menjadi bagian dari penyelenggaraan Brawijaya Law Fair 2016. Dalam kompetisi yang mengambil topik mengenai kasus pidana anak ini, UGM diwakili oleh Sigit Wibowo. Ia dinobatkan sebagai juara setelah mengalahkan delegasi dari Universitas Indonesia, Universitas Hassanudin, Universitas Diponegoro, serta beberapa universitas lainnya. (Humas UGM/Gloria)

sumber

TAGS :  

Berita Terbaru

Lilian G.F. Apituley Raih Gelar Doktor UGM, Kaji Revitalisasi Hukum Adat Tobelo dalam Penyelesaian Kasus KDRT

Lilian G.F Apituley, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Revitalisasi Nilai-Nilai Hukum Adat Tobelo Dalam Penyelesaian …

FH UGM Tingkatkan Literasi Hukum Narapidana Perempuan melalui Penyuluhan Hak Kerja dan Perizinan Usaha

Rabu (29/10/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta telah sukses …

FH UGM Luncurkan Policy Paper “Koperasi Desa Merah Putih”: Soroti Risiko Hukum dan Perluasan Tata Kelola yang Berhati-Hati

Selasa (28/10/2025) Departemen Hukum Adminsitrasi Negara FH UGM melakukan peluncuran Policy Paper berjudul “Koperasi Desa Merah Putih: Resiko Hukum dan Pencegahannya”, di Fakultas Hukum UGM. …

Scroll to Top