Debat Publik Calon Ketua Dema Justisia FH UGM

Debat Publik Calon Ketua Dema Justisia FH UGM_v2

Persaingan antara Kuncoro Jati dan Andri Setya Nugraha untuk mendapatkan jabatan ketua Dema Justicia kian sengit. Dengan minggu kampanye yang makin pendek, hari-hari pemungutan suara kian dekat. Dengan hitungan jari, pemilih bisa segera menggunakan hak suaranya pada tanggal 20-22 November 2017. Keduanya tampil dalam acara Debat Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) di Fakultas Hukum UGM (16/11). Acara yang dipandu oleh Fadhilah Fildzah ini berlangsung dalam tiga sesi. Masing-masing calon berhadapan langsung dengan tiga orang panelis dari kalangan dosen, yakni : Sigid Riyanto (S.H., M.Si) selaku dosen Departemen Pidana, Nabiyla Risfa Izzati (S.H., LL.M.(Adv)) selaku dosen Departemen Perdata dan Sartika Intaning Pradhani (S.H., M.H) selaku dosen Departemen Adat

Andri Setya Nugraha sebagai calon nomor urut satu membawa konsep “suara pembaharu”. Menurutnya, Dema Justicia harus menjadi organisasi mahasiswa yang paripurna dengan kepekaan berdasarkan intelektualitas. Dalam tulisannya Andri sempat menyinggung tentang aksi yang kerap dilakukan mahasiswa. Hal ini menjadi pertanyaan bagi Kuncoro dalam acara tersebut. Andri berpendapat bahwa saat ini aksi mahasiswa terkadang mengenyampingkan ranah advokasi.

Di lain sisi, Kuncoro Jati yang akrab dipanggil Ikun membawa konsep “lebih dekat lebih kuat”. Dalam visinya, ia berharap Dema Justicia menjadi lembaga pergerakan yang otonom serta mengabdi kepada kepentingan masyarakat. Terkait dengan pergerakan mahasiswa, Andri bertanya mengenai polemic partai mahasiswa dalam ajang Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) UGM. “Kita perlu mendengar keinginan mahasiswa mengenai parma dan KM,” jawab Ikun.

Keseriusan kedua calon untuk menunjukkan taringnya pada debat publik ini diseimbangkan dengan sportivitas masing-masing tim sukses. Kecerdasan pemilih untuk melihat kemampuan tiap-tiap calon juga ikut diuji. Yang kini dinanti adalah keberhasilan keseluruhan acara pemilihan dengan bukti suara yang terjaring masuk. Hal ini menjadi tujuan utama diselenggarakannya pemilihan raya, menggerakkan semangat demokrasi. Sesuai dengan tagline “Cerdas bersuara, demokrasi bergema”.

 

Rep: parasurama dan aisyah

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top