Belajar dari Praktik Lapangan:Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM Dalami Administrasi Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo

Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas UGM melaksanakan Kunjungan Lapangan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (2/3/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 26 mahasiswa yang menempuh mata kuliah Transaksi Elektronik di Bidang Kenotariatan, dengan didampingi oleh Pengelola Program Studi.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pembelajaran berbasis pengalaman yang bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung mengenai mekanisme pelayanan dan administrasi pertanahan di instansi pemerintah. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, para mahasiswa memperoleh paparan komprehensif dari perwakilan instansi terkait mengenai proses pendaftaran tanah serta aspek hukum yang melingkupinya.

Materi yang disampaikan mencakup empat pokok bahasan utama. Pertama, landasan hukum sertipikat elektronik sebagai bagian dari layanan elektronik dan transformasi digital di bidang pertanahan. Kedua, prosedur pendaftaran tanah, meliputi pendaftaran tanah pertama kali serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis. Ketiga, peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pendaftaran, termasuk fungsi, larangan, serta kewajiban dan tanggung jawab dalam pembuatan akta. Terakhir, dibahas pula berbagai permasalahan yang muncul dalam pendaftaran akta PPAT.

Kegiatan ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penerapan metode pembelajaran berbasis praktik yang memperkuat kompetensi profesional mahasiswa kenotariatan. Selain itu, kunjungan ini berkontribusi pada SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) dengan memperkenalkan inovasi digital dalam sistem administrasi pertanahan yang lebih transparan dan efisien. Dari sisi tata kelola, kegiatan ini turut berkontribusi terhadap SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui pemahaman terhadap sistem hukum pertanahan yang akuntabel dan berkeadilan.

Pengalaman lapangan seperti ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik administrasi pertanahan serta menghubungkan teori akademik dengan realitas profesional di lapangan.

Penulis: Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM.

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Dan Kejati DIY Rumuskan Kesepakatan Rencana Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Senin (22/12/2025),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Paguyuban Nayantaka Provinsi DIY, Paguyuban …

FH UGM Berikan Dukungan Akademik dan Sosial bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan diskusi dan pertemuan penerimaan mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. …

FH UGM Gelar Tasyakuran Akademik dan Apresiasi Capaian Mutu Pendidikan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan tasyakuran Jumat (19/12/2025). Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Gedung B FH UGM. Tasyakuran ini menjadi momentum reflektif …

Scroll to Top