Fakultas Hukum UGM Raih Juara 1 Debat Konstitusi MPR RI 2018 Tingkat Provinsi DIY

IMG20180624101328

(Yogyakarta) – Fakultas Hukum UGM berhasil meraih juara 1 dalam Kompetisi Debat Konstitusi MPR RI Tahun 2018 pada pertandingan yang dihelat pada hari Minggu (24/6/2018) lalu, bertempat di Hotel East Parc. Ini merupakan gelar perdana bagi Fakultas Hukum UGM dalam kompetisi tersebut, mengingat pada tahun sebelumnya (yang merupakan musim pertama), Provinsi DIY tidak termasuk dalam wilayah penyelenggaraan kompetisi Debat Konstitusi MPR yang kini baru memasuki musim kedua. Hal tersebut sekaligus mengantarkan UGM untuk mewakili Provinsi DIY dalam babak putaran final nasional pada 23 – 31 Agustus 2018 mendatang, yang akan bertempat di Gedung MPR RI, Jakarta.

Delegasi Fakultas Hukum UGM diwakili oleh I Wayan Bhayu Eka (FH 2017), Fahrel Yusri Rahmat (FH 2016), Reno Surya Rindiatama (FH 2014), serta dibantu oleh tim riset;  Sadam Richwanudin (FH 2015) , Mercylia Leonata Gebrina (FH 2016), dan Bramanda (FH 2015). Tim Debat dibimbing oleh Laras Susanti, S.H., LL.M. beserta Co-Pembimbing, Luthfi Dwi Hartono. Adapun yang menjadi kompetitor debat di Provinsi DIY ialah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia, dan UIN Sunan Kalijaga menggantikan posisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang mengundurkan diri. Laras Susanti, S.H., LL.M., selaku pembimbing menyampaikan bahwa Tim Debat FH UGM tidak boleh lekas berpuas diri terlebih dahulu, mengingat ketatnya persaingan dalam level nasional mendatang. Pertandingan tersebut akhirnya menghasilkan UMY sebagai peringkat IV, UII sebagai peringkat III,UIN Sunan Kalijaga sebagai peringkat II, dan UGM sebagai peringkat I.

Dalam enam pertandingan yang digelar secara maraton, enam anggota MPR yang tergabung dalam Badan Pengkajian MPR, bertindak langsung sebagai dewan juri dalam kompetisi tersebut. Satu diantaranya ialah Prof. Dr. Hendrawan Supratikno dan Martin Hutabarat, S.H. (Wakil Ketua Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI). Mengenai jalannya pertandingan pertama, UGM harus puas bermain imbang melawan UIN Sunan Kalijaga dengan victory point (3-3). Kemudian pada pertandingan kedua, UGM menang telak atas UII dengan victory point (6-0) atas mosi Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota melalui DPRD. Dan yang terakhir UGM menang tipis atas UMY dengan victory point (4-2). Tim Debat mengharap doa dan dukungan seluruh civitas akademika FH UGM agar dapat melaju lebih jauh dalam babak putaran final nasional mendatang. – (RSR)

TAGS :  

Berita Terbaru

Seminar Nasional Kolaborasi Prodi Magister Kenotariatan dan Departemen Hukum Perdata

Program Studi Magister Kenotariatan bekerja sama dengan Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan Seminar Nasional pada Selasa (7/5/2024) dengan tema “Perkembangan Hukum Kontrak di …

Angkat Topik Tindak Pidana Korporasi di Bidang Perpajakan, I Made Walesa Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum UGM

I Made Walesa baru saja mengikuti ujian terbuka doktoral di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Senin (06/05/2024). Pada ujian ini Prof. M. Hawin S.H., …

Tim Nakamoto Berhasil Raih Juara 3 dalam HIMSLAW Legal Competition BINUS

Denny Wijaya (2021) dan Nicholas Aurelius Karosta (2021) berhasil meraih Juara 3 dalam perlombaan Legal Opinion HIMSLAW Legal Competition BINUS. Kompetisi ini diselenggarakan oleh Prodi …

Program Studi Magister Kenotariatan bekerja sama dengan Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan Seminar Nasional pada Selasa (7/5/2024) dengan tema “Perkembangan …

I Made Walesa baru saja mengikuti ujian terbuka doktoral di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Senin (06/05/2024). Pada ujian ini Prof. …

Denny Wijaya (2021) dan Nicholas Aurelius Karosta (2021) berhasil meraih Juara 3 dalam perlombaan Legal Opinion HIMSLAW Legal Competition BINUS. Kompetisi ini …

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan kegiatan Guest Lecture “Sharia Economic Dispute Resolution (Comparative Study Between Indonesia and Malaysia)” pada …

Scroll to Top