Penghormatan Terakhir Prof. Dr. Bambang Poernomo, S.H.

IMG_0553Bangsa Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Rabu (16/3), Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Bambang Poernomo, S.H., berpulang di usianya yang ke-77 di rumah duka Perumahan Dosen Fakultas Hukum UGM, Jalan Waringin Sari C/13, Depok, Sleman. Sebelum dimakamkan, pada Kamis (17/3) segenap keluarga besar UGM, khususnya dari Fakultas Hukum UGM, serta para pelayat dari berbagai pihak memberikan penghormatan terakhir di Balairung UGM.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Marlinda Irwanti, salah satu anak almarhun sebagai wakil dari keluarga, mengucapkan terima kasih atas penghormatan terakhir ini serta meminta maaf apabila almarhum semasa hidupnya melakukan kesalahan-kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. “Karena sebagai manusia yang tidak sempurna, pasti Ayahanda kami banyak kesalahan-kesalahannya. Dan mudah-mudahan hari ini dengan ketulusan dan ketulusan bapak-ibu semua dapat memaafkan kesalahan almarhum,” ujarnya.

Pria kelahiran Pati, 26 Juni 1938 tersebut telah menoreh banyak prestasi dan mencipta berbagai karya, dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang dimilikinya serta pemikiran-pemikiran almarhum yang telah dipublikasikan. Salah satu penghargaan yang diterima almarhum adalah Satyalancana Karya Satya XXX di 1995 dari Presiden RI. “Almarhum adalah dosen guru besar yang patut menjadi suri teladan bagi kita semua,” kata Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum UGM, saat membacakan riwayat hidup Kepala Jurusan Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 1974 – 1982 tersebut.

Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.sc., Ph.D. atas nama keluarga besar UGM untuk memberikan penghormatan terakhir pada almarhum menyampaikan rasa duka yang mendalam bagikeluarga almarhum, “Semoga almarhum memperoleh tempat yang paling mulia di sisi Tuhan Yang Maha Esa.” Rektor UGM ini juga menyampaikan bahwa almarhum sepanjang kariernya memiliki komitmet besar bagi UGM dan bangsa Indonesia. Pidato pengukuhan almarhum sebagai Guru Besar pada tahun1989 yang berjudul “Manfaat Pelaksanaan Hukum Pidana dalam Membangun Model Penegakan Hukum Indonesia” telah memberi rujukan baru bagi penerapan penegakan hukum di Indonesia. Alhmarhum juga merupakan salah satu pionir dari kegiatan pengerahan mahasiswa UGM yang kini disebut Kuliah Kerja Nyata lalu berkembang menjadi Indonesia Mengajar.Penghormatan terakhir ini ditutup dengan rangkaian doa yang dilanjutkan dengan pelepasan jenazah untuk kemudian disemayamkan di Makam Keluarga Besar UGM, Sawit Sari, Depok, Sleman. (Lita)

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Raih Juara 2 Nasional pada Sam RatulangiLegal Writing Competition 2026.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui delegasinya, Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), dan Fayyaza Naira Hafidz (2023) yang …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Saat Izin Tak Lagi Melindungi: Departemen HAN FH UGM Soroti Krisis Politik Hukum Perizinan

Sabtu (25/4/2026), Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan agenda Dialog Publik. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendesain Ulang Politik Hukum Perizinan” …

Scroll to Top