Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam NRGS bersama PT Pertamina Persero melalui Pertamina Corporate University secara resmi menuntaskan rangkaian Program Mini Magister Hukum Pertamina 2025 dengan penyelenggaraan minggu ke-13 yang berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 1–2 November 2025, bertempat di MIH UGM Kampus Jakarta.
Sebagai babak penutup, pembelajaran pekan ke-13 difokuskan pada pendalaman isu-isu hukum korporasi dengan dampak strategis terhadap keberlanjutan bisnis, meliputi Hukum Pasar Modal, Hukum Bisnis Transnasional, Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, serta Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Pemilihan tema ini dirancang untuk memastikan peserta memiliki pemahaman komprehensif terhadap lanskap hukum nasional maupun internasional, sehingga mampu merumuskan strategi manajemen risiko yang tepat dalam pengambilan keputusan bisnis.
Pembelajaran difasilitasi oleh jajaran pakar yang memiliki reputasi akademik dan pengalaman luas dalam praktik hukum bisnis, yaitu Dr. Riyatno, S.H., LL.M., Prof. Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., M.L.I., Eri Hertiawan, S.H., LL.M., MCIArb., dan Harvardy M. Iqbal, S.H., M.A., C.L.A.. Diskusi akademik dan analisis kasus berlangsung intensif pada hari Sabtu pukul 09.00–17.00 WIB dan Minggu pukul 08.00–17.00 WIB.
Sebagai bagian dari evaluasi akhir program, peserta mengikuti Post-Test 6 pada Minggu pukul 16.00–17.00 WIB. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur peningkatan pemahaman dan kemampuan peserta dalam menerapkan prinsip hukum dalam konteks operasional dan strategis perusahaan, sekaligus memastikan pencapaian capaian pembelajaran program secara menyeluruh.
Pelaksanaan minggu ke-13 ini sekaligus meneguhkan peran Program Mini Magister Hukum Pertamina 2025 sebagai wadah peningkatan kapasitas hukum berbasis pembelajaran profesional berkelanjutan yang mendukung SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia, SDG 16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui pemahaman regulasi dan tata kelola hukum korporasi yang transparan dan akuntabel, serta SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi strategis antara dunia akademik dan industri energi nasional. Melalui sinergi ini, Fakultas Hukum UGM dan PT Pertamina Persero terus berkontribusi pada penguatan ekosistem hukum korporasi Indonesia yang adaptif, profesional, dan berintegritas dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Untuk ke depannya, Fakultas Hukum UGM dan PT Pertamina Persero menyampaikan komitmen berkelanjutan untuk memperluas ruang kolaborasi pengembangan kapasitas hukum korporasi. Program Mini Magister Hukum Pertamina diharapkan menjadi fondasi yang memperkuat kesinambungan pembelajaran profesional melalui peningkatan kualitas modul, perluasan topik sesuai dinamika hukum bisnis global, serta integrasi platform pembelajaran yang lebih adaptif. Sinergi ini diarahkan untuk terus melahirkan pemimpin dan pengambil keputusan yang memahami hukum secara strategis, mampu mengantisipasi risiko, serta berperan aktif dalam membangun tata kelola korporasi yang berkelanjutan.
Fakultas Hukum UGM dan PT Pertamina Persero juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian program dengan dedikasi, ketekunan, dan semangat pembelajaran yang tinggi sepanjang tiga belas minggu penyelenggaraan. Kontribusi peserta melalui diskusi aktif, pemecahan kasus, hingga refleksi praktik hukum di lingkungan korporasi menjadi bagian penting dari keberhasilan program ini. Diharapkan kompetensi dan insight hukum yang diperoleh dapat memberikan dampak nyata bagi penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan PT Pertamina Persero serta mendorong lahirnya budaya kepatuhan dan pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.
Penulis: Vito Marcelo Wijaya (NRGS)




